Bimtek Kepegawaian

BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Bimtek & Sosialisasi UU ASN 2023 sesuai UU No. 20 Tahun 2023. Pahami perubahan besar untuk PNS, PPPK, dan reformasi manajemen ASN.

Deskripsi

Bimtek dan Sosialisasi UU ASN 2023 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap perubahan regulasi terbaru. Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN membawa transformasi besar dalam sistem manajemen kepegawaian, termasuk penguatan sistem merit, optimalisasi kinerja PNS dan PPPK, serta penghapusan tenaga honorer secara bertahap.

Melalui kegiatan Bimtek ini, para pegawai pemerintah pusat dan daerah dapat memahami isi dan implikasi UU ASN secara komprehensif. Materi yang disampaikan meliputi klasifikasi ASN, pengembangan karier berbasis kompetensi, serta peran ASN dalam mendukung reformasi birokrasi nasional.

Bimtek UU ASN 2023 sangat penting diikuti oleh pejabat kepegawaian, kepala OPD, hingga SDM instansi agar dapat mengimplementasikan aturan baru sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga membantu instansi dalam menyiapkan langkah strategis menyambut era digitalisasi pelayanan ASN.

Daftarkan instansi Anda sekarang untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimtek UU No. 20 Tahun 2023. Dapatkan pemahaman menyeluruh, sertifikat resmi, dan pembaruan kebijakan kepegawaian terkini. Tingkatkan kompetensi ASN menuju birokrasi yang profesional, netral, dan akuntabel.

Tujuan BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap substansi dan perubahan penting dalam UU No. 20 Tahun 2023.
  2. Mempersiapkan instansi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan manajemen ASN sesuai dengan regulasi terbaru.
  3. Mendukung reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dan pengelolaan ASN berbasis kompetensi.
  4. Menyesuaikan kebijakan kepegawaian daerah dengan standar nasional dan prinsip profesionalitas ASN.
  5. Menghindari kesalahan administrasi terkait pengangkatan, pengelolaan, dan pemberhentian ASN, khususnya PPPK dan eks tenaga honorer.

Materi BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

  1. Gambaran Umum UU No. 20 Tahun 2023
    – Latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup pengaturan ASN.
  2. Klasifikasi ASN: PNS dan PPPK
    – Perbedaan, hak dan kewajiban, serta skema pengangkatan dan pemberhentian.
  3. Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN
    – Mekanisme seleksi, promosi, rotasi, dan pengembangan karier.
  4. Penghapusan Tenaga Honorer dan Penataan ASN Non-ASN
    – Ketentuan masa transisi dan implikasi bagi instansi pemerintah.
  5. Digitalisasi Sistem Kepegawaian dan Pelayanan ASN
    – Integrasi teknologi dalam layanan kepegawaian dan sistem informasi ASN nasional.
  6. Strategi Implementasi UU ASN di Instansi Pemerintah
    – Roadmap, peran SDM, serta monitoring dan evaluasi pasca-sosialisasi.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode BIMTEK UU ASN 2023: Sosialisasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.