Bimtek Keuangan

Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

Pelatihan resmi bimtek penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2022.

Deskripsi

Pelatihan Bimtek Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan program penting untuk meningkatkan pemahaman ASN dan pengelola keuangan daerah dalam mengelola APBD secara efektif dan sesuai regulasi. Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2022, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah diatur untuk mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari prosedur penggunaan kartu kredit pemerintah daerah yang sesuai dengan ketentuan terbaru, termasuk tata cara pengajuan, pelaporan, dan pertanggungjawaban transaksi keuangan menggunakan kartu kredit. Pelatihan ini dirancang khusus untuk bendahara, pejabat pengelola keuangan, dan ASN yang terlibat dalam pelaksanaan APBD agar mampu mengoptimalkan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran yang efisien.

Materi bimtek meliputi pemahaman regulasi Permendagri No. 79 Tahun 2022, mekanisme operasional kartu kredit, pengelolaan risiko, serta studi kasus praktik terbaik dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, pemerintah daerah dapat memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai standar dan mendukung tata kelola keuangan yang baik.

Daftarkan instansi Anda sekarang dan tingkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah melalui bimtek kartu kredit pemerintah daerah yang resmi dan terpercaya.

Tujuan Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

  1. Meningkatkan pemahaman ASN dan pengelola keuangan daerah tentang penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2022.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan teknis terkait prosedur penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban transaksi kartu kredit dalam pelaksanaan APBD.
  3. Mendorong pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui pemanfaatan kartu kredit.
  4. Mengurangi risiko penyalahgunaan dan memastikan tata kelola penggunaan kartu kredit pemerintah daerah berjalan sesuai aturan.
  5. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola administrasi dan dokumentasi penggunaan kartu kredit dengan tepat.

Materi Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

  1. Regulasi dan Kebijakan Terkait Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
    (Permendagri No. 79 Tahun 2022 dan aturan pendukung)
  2. Prosedur Pengajuan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  3. Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban Transaksi Kartu Kredit
  4. Pengelolaan Risiko dan Pencegahan Penyalahgunaan Kartu Kredit
  5. Studi Kasus dan Praktik Terbaik Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  6. Simulasi Penggunaan dan Dokumentasi Transaksi Kartu Kredit
  7. Sesi Tanya Jawab dan Diskusi Implementasi di Daerah

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Kartu Kredit Pemda APBD Sesuai Permendagri 79/2022

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.