Training MSDM

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 – 2027

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 - 2027

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 – 2027

Deskripsi

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026–2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengelola hubungan kerja secara adil, harmonis, dan sesuai regulasi. Pelatihan ini membahas secara komprehensif aspek hukum ketenagakerjaan serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlaku di Indonesia.

Program ini mengacu pada regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang diakui secara internasional oleh International Labour Organization. Peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, hingga prosedur penyelesaian perselisihan melalui mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan pengadilan hubungan industrial.

Selain itu, pelatihan ini juga membahas strategi pencegahan konflik kerja, manajemen hubungan industrial yang efektif, serta teknik negosiasi dan komunikasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Studi kasus dan simulasi permasalahan nyata di dunia kerja akan menjadi bagian penting dalam pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan analitis peserta.

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menerapkan prinsip Industrial Relations secara profesional, meminimalkan konflik ketenagakerjaan, serta menciptakan hubungan kerja yang produktif, stabil, dan berkeadilan di lingkungan kerja modern tahun 2026–2027.

Tujuan Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 – 2027

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang hukum ketenagakerjaan dan Industrial Relations di Indonesia.
  2. Membekali peserta kemampuan dalam mengelola hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani perselisihan hubungan industrial secara efektif.
  4. Memahami hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha sesuai regulasi ketenagakerjaan.
  5. Meningkatkan keterampilan negosiasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
  6. Mendorong terciptanya hubungan kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.

Materi Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 – 2027

  1. Dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
  2. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
  3. Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  4. Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha
  5. Jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial
  6. Mekanisme Penyelesaian Perselisihan (Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase)
  7. Pengadilan Hubungan Industrial
  8. Teknik Negosiasi dan Mediasi Ketenagakerjaan
  9. Strategi Pencegahan Konflik Hubungan Industrial
  10. Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terpadu 2026 – 2027

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Fairia
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

❓ FAQ Pelatihan

1. Apa itu Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial?
Pelatihan ini merupakan program untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum ketenagakerjaan dan Industrial Relations, serta cara penyelesaian perselisihan hubungan kerja secara profesional.


2. Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
HRD, manajer perusahaan, staf legal, serikat pekerja, dan praktisi hubungan industrial.


3. Apa manfaat utama pelatihan ini?
Meningkatkan kemampuan dalam mengelola hubungan kerja, mencegah konflik, serta menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan secara efektif.


4. Apakah pelatihan ini sesuai dengan regulasi resmi?
Ya, mengacu pada regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta praktik hubungan industrial nasional.


5. Apa saja materi yang dipelajari?
Hukum ketenagakerjaan, PKWT/PKWTT, PKB, hak dan kewajiban pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.


6. Apakah ada simulasi atau studi kasus?
Ya, peserta akan mengikuti simulasi mediasi dan studi kasus konflik hubungan industrial.


7. Apakah pelatihan ini membantu HRD di perusahaan?
Sangat membantu dalam pengelolaan tenaga kerja dan pencegahan konflik hubungan kerja.


8. Berapa lama durasi pelatihan?
Biasanya berlangsung 2–4 hari tergantung materi dan penyelenggara.


9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi setelah menyelesaikan pelatihan.


10. Apakah pelatihan ini relevan untuk perusahaan kecil dan besar?
Ya, materi dapat diterapkan untuk semua skala perusahaan.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.