Bimtek Penanaman Modal

Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

Ikuti Bimtek Penyusunan LP3D tahun 2025! Pelajari metode resmi penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Pemerintah Daerah sesuai regulasi terbaru.

Deskripsi

Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Pemerintah Daerah (LP3D) merupakan kewajiban strategis bagi setiap pemerintah daerah dalam rangka pelaporan dan pengawasan investasi yang dilakukan di wilayahnya. Untuk memastikan laporan tersebut disusun secara akurat, sistematis, dan sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur daerah.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari secara mendalam metode penyusunan LP3D berdasarkan regulasi terbaru, termasuk integrasinya dengan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) serta ketentuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Materi disusun secara komprehensif agar dapat diterapkan secara langsung oleh instansi teknis seperti DPMPTSP maupun perangkat daerah lainnya yang terlibat dalam urusan penanaman modal.

Bimtek ini juga membahas format standar LP3D, jenis data yang harus disampaikan, tata cara pengumpulan informasi dari pelaku usaha, serta proses evaluasi internal sebelum pelaporan ke pusat. Selain itu, peserta akan diberikan contoh kasus nyata dari daerah yang berhasil menyusun laporan berkualitas tinggi dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.

Tujuan Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang pentingnya penyusunan LP3D sebagai bagian dari pelaporan kegiatan penanaman modal.

  2. Memberikan panduan teknis dan metodologi dalam menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara sistematis, akurat, dan sesuai regulasi.

  3. Meningkatkan kapasitas SDM daerah, khususnya pada DPMPTSP, untuk menyusun laporan yang tepat waktu dan valid.

  4. Mendorong keseragaman format dan isi LP3D antar daerah agar mudah dianalisis oleh pemerintah pusat.

  5. Menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan realisasi investasi dan kegiatan penanaman modal.

  6. Mendukung integrasi pelaporan LP3D dengan sistem OSS-RBA dan kebijakan penanaman modal nasional.

Materi Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

  1. Kebijakan Nasional Penanaman Modal dan Peran Pemerintah Daerah
    – Peran LP3D dalam tata kelola investasi nasional
    – Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah

  2. Dasar Hukum dan Pedoman Penyusunan LP3D
    – Peraturan BKPM dan peraturan pendukung lainnya
    – Kewajiban pelaporan dan konsekuensi hukum

  3. Struktur dan Format LP3D
    – Komponen wajib dalam LP3D
    – Standarisasi isi dan bentuk laporan

  4. Teknik Pengumpulan Data dan Informasi Penanaman Modal
    – Sumber data dari pelaku usaha dan internal pemerintah
    – Teknik verifikasi dan validasi data

  5. Integrasi LP3D dengan Sistem OSS-RBA
    – Penginputan data pelaporan ke sistem elektronik
    – Harmonisasi data LP3D dengan sistem OSS

  6. Studi Kasus & Praktik Penyusunan LP3D
    – Simulasi penyusunan LP3D
    – Evaluasi laporan berdasarkan kasus daerah

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Penyusunan Laporan Penanaman Modal (LP3D) Sesuai Pedoman BKPM Terbaru

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.