Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN

Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN

Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN

Ikuti Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024. Tingkatkan kualitas perencanaan SDM dan kinerja ASN secara efektif, akurat, dan profesional.

Deskripsi

Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan pelatihan penting bagi instansi pemerintah dalam mendukung reformasi birokrasi dan perencanaan kebutuhan pegawai berbasis kinerja. Dengan terbitnya Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024, pemerintah pusat memberikan panduan teknis terbaru mengenai tata cara penyusunan Anjab dan ABK yang lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), pejabat kepegawaian, serta pengelola SDM di lingkungan instansi pusat dan daerah dalam menyusun dokumen Anjab dan ABK yang sesuai dengan regulasi terkini. Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali dengan teknik penyusunan uraian jabatan, penghitungan beban kerja, serta penyusunan peta jabatan yang menjadi dasar utama dalam manajemen kepegawaian modern.

Materi yang dibahas mencakup dasar hukum dan prinsip Anjab-ABK, metode pengumpulan data jabatan, teknik analisis dan pengolahan data, serta studi kasus implementasi Anjab dan ABK pada instansi pemerintah. Selain itu, peserta juga akan memahami keterkaitan Anjab dan ABK dengan perencanaan formasi, redistribusi pegawai, dan peningkatan efisiensi organisasi.

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi BKD/BKPSDM, pejabat penilai kinerja, dan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan SDM aparatur. Dengan mengikuti pelatihan ini, instansi akan mampu menyusun Anjab dan ABK yang sesuai standar nasional serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

🎯 Tujuan Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan pentingnya Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dalam manajemen ASN.
  2. Memberikan pengetahuan teknis terkait tata cara penyusunan Anjab dan ABK berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024.
  3. Mendorong akurasi dalam perencanaan formasi pegawai sesuai kebutuhan riil organisasi dan beban kerja yang terukur.
  4. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui sistem kepegawaian yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja.
  5. Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menyusun dokumen Anjab dan ABK sebagai dasar penyusunan kebutuhan pegawai, redistribusi SDM, dan evaluasi jabatan.

📚 Materi Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN:

  1. Kebijakan dan Regulasi Terkait Anjab dan ABK

    • Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024

    • Keterkaitan dengan Undang-Undang ASN dan Reformasi Birokrasi

  2. Konsep dan Prinsip Dasar Anjab dan ABK

    • Tujuan, manfaat, dan ruang lingkup

    • Hubungan antara jabatan, tugas, fungsi, dan output kerja

  3. Langkah-Langkah Penyusunan Anjab

    • Pengumpulan data jabatan

    • Penyusunan uraian jabatan dan spesifikasi jabatan

    • Penyusunan peta jabatan

  4. Metode dan Teknik Penyusunan ABK

    • Perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan volume kerja

    • Analisis waktu kerja dan produktivitas pegawai

    • Pengolahan dan interpretasi hasil ABK

  5. Integrasi Anjab dan ABK dalam Sistem SDM ASN

    • Pemanfaatan hasil Anjab dan ABK dalam perencanaan formasi

    • Redistribusi pegawai dan penyusunan kebutuhan pegawai tahunan

  6. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Anjab–ABK

    • Diskusi interaktif dan praktik langsung

    • Tanya jawab bersama narasumber ahli

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 untuk Optimalisasi Kinerja ASN

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.