Bimtek Kepegawaian

Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur atau pegawai dalam menyusun dokumen AKPK secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dokumen AKPK menjadi dasar penting dalam merencanakan program pengembangan kompetensi pegawai agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja instansi.

Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai konsep, metodologi, dan tahapan penyusunan AKPK, mulai dari analisis jabatan, identifikasi kesenjangan kompetensi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut pengembangan SDM. Kegiatan ini juga membahas integrasi AKPK dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) serta keterkaitannya dengan manajemen talenta dan perencanaan kinerja pegawai.

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen AKPK yang valid dan dapat dijadikan acuan dalam menyusun rencana pelatihan, pengembangan karier, serta strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di instansi masing-masing. Program ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan aparatur yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi sesuai tuntutan reformasi birokrasi.

Tujuan Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

  1. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) secara sistematis dan sesuai pedoman.
  2. Membekali aparatur atau pegawai dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya AKPK dalam pengembangan SDM aparatur.
  3. Menjamin kesesuaian program pelatihan dan pengembangan pegawai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi individu.
  4. Mendukung pelaksanaan manajemen talenta ASN, serta perencanaan karier berbasis kompetensi.
  5. Meningkatkan efektivitas perencanaan pengembangan SDM agar sejalan dengan visi, misi, dan target kinerja instansi.

Materi Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

  1. Kebijakan dan Regulasi Terkait AKPK (Permenpan RB, BKN, dan pedoman teknis penyusunan).
  2. Konsep Dasar Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai.
  3. Identifikasi dan Pemetaan Kompetensi Jabatan.
  4. Metodologi Analisis Kesenjangan Kompetensi (Gap Analysis).
  5. Teknik Penyusunan Dokumen AKPK yang Efektif dan Akuntabel.
  6. Integrasi AKPK dengan Sistem Informasi Kepegawaian dan Manajemen Talenta ASN.
  7. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pengembangan Kompetensi.
  8. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Dokumen AKPK

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Teknis Penyusunan dokumen AKPK (Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai) 2025 /2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

FAQ – Bimtek Teknis Penyusunan Dokumen AKPK

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek AKPK?
Bimtek AKPK adalah kegiatan pelatihan teknis yang bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai sebagai dasar perencanaan pelatihan dan pengembangan SDM di instansi pemerintah.

2. Siapa yang dapat mengikuti kegiatan ini?
Peserta Bimtek meliputi pejabat atau staf bagian kepegawaian, perencanaan, pengembangan SDM, serta pihak yang terlibat dalam manajemen talenta dan peningkatan kompetensi ASN.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek AKPK?
Peserta akan mampu menyusun dokumen AKPK yang valid, terukur, dan sesuai dengan pedoman BKN serta Kementerian PANRB, sehingga pengembangan kompetensi pegawai dapat lebih tepat sasaran.

4. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, setiap peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi Bimtek AKPK dari lembaga penyelenggara.

5. Berapa lama durasi pelatihan?
Biasanya pelaksanaan Bimtek berlangsung selama 2–3 hari, tergantung pada kebutuhan dan metode pelatihan.

6. Apakah kegiatan ini relevan dengan sistem manajemen talenta ASN?
Sangat relevan. Dokumen AKPK menjadi dasar penting dalam penyusunan peta talenta dan perencanaan pengembangan karier ASN.

7. Bagaimana cara mendaftar?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi penyelenggara atau dengan menghubungi panitia pelaksana untuk mendapatkan jadwal, biaya, dan formulir pendaftaran terbaru.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.