Bimtek Lainnya

PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026

PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026

PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026

DESKRIPSI

Pelatihan Perlindungan Konsumen Terpadu berdasarkan POJK 22 Tahun 2023 merupakan program edukasi terbaru yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga profesional dalam menerapkan prinsip perlindungan konsumen di sektor keuangan. Pelatihan ini fokus pada penyampaian regulasi terbaru, mekanisme pengawasan, serta strategi penanganan pengaduan konsumen secara terpadu dan berkelanjutan.

Kegiatan ini memberikan wawasan mendalam mengenai hak dan kewajiban konsumen, standar layanan, prosedur pengaduan, serta tanggung jawab lembaga keuangan dalam memenuhi ketentuan POJK 22 Tahun 2023. Peserta juga akan dibekali keterampilan praktik dalam mengelola keluhan konsumen, melakukan edukasi kepada masyarakat, dan menyiapkan laporan kepatuhan sesuai regulasi OJK.

Pelatihan ini sangat relevan bagi pegawai lembaga keuangan, staf kepatuhan, humas, manajemen risiko, dan pihak terkait lainnya yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu membangun sistem perlindungan konsumen yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Program ini mendukung terciptanya ekosistem layanan keuangan yang aman, adil, dan profesional sejalan dengan visi OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

TUJUAN PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi POJK 22 Tahun 2023 terkait perlindungan konsumen di sektor keuangan.
  2. Mengembangkan kemampuan lembaga keuangan dan tenaga profesional dalam menerapkan prinsip perlindungan konsumen secara terpadu.
  3. Meningkatkan kompetensi dalam menangani pengaduan konsumen dengan prosedur yang transparan, cepat, dan akuntabel.
  4. Mendorong penerapan praktik kepatuhan dan standar layanan sesuai ketentuan OJK.
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan melalui sistem perlindungan konsumen yang efektif dan profesional.

MATERI PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026

  1. Dasar Hukum dan Regulasi POJK 22 Tahun 2023 terkait Perlindungan Konsumen.
  2. Hak dan Kewajiban Konsumen dalam layanan keuangan.
  3. Standar Pelayanan dan Praktik Perlindungan Konsumen Terpadu.
  4. Prosedur Penanganan Pengaduan Konsumen: penerimaan, verifikasi, penyelesaian, dan tindak lanjut.
  5. Edukasi Konsumen dan Sosialisasi Perlindungan Konsumen.
  6. Audit Kepatuhan dan Pelaporan Perlindungan Konsumen sesuai regulasi OJK.
  7. Studi Kasus dan Simulasi Penanganan Pengaduan Konsumen.
  8. Strategi Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui pelayanan keuangan yang transparan dan profesional

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode PELATIHAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERPADU ( POJK 22 Tahun 2023) 2026 

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

FAQ – Pelatihan Perlindungan Konsumen Terpadu (POJK 22/2023) 2026

1. Apa itu Pelatihan Perlindungan Konsumen Terpadu?
Pelatihan ini adalah program edukasi yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan POJK 22 Tahun 2023, termasuk pengelolaan pengaduan konsumen dan perlindungan hak konsumen di sektor keuangan.

2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Peserta meliputi pegawai lembaga keuangan, staf kepatuhan, humas, manajemen risiko, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam perlindungan konsumen.

3. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami hak dan kewajiban konsumen, mekanisme pengaduan, strategi penanganan keluhan, dan kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi OJK. Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

4. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, setiap peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam perlindungan konsumen.

5. Berapa lama durasi pelatihan?
Pelatihan biasanya berlangsung selama 2–3 hari, tergantung metode dan materi yang diselenggarakan.

6. Apakah materi pelatihan relevan dengan praktik sehari-hari?
Sangat relevan. Materi mencakup studi kasus, simulasi pengaduan, dan strategi edukasi konsumen yang bisa diterapkan langsung di lembaga keuangan.

7. Bagaimana cara mendaftar pelatihan ini?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi penyelenggara atau menghubungi panitia untuk mendapatkan formulir, jadwal, dan informasi biaya terbaru.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.