Training Lainnya

Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

Ikuti Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memahami implementasi PP No. 2 Tahun 2018. Materi lengkap, sertifikat resmi, dan narasumber ahli.

Deskripsi

Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU merupakan pelatihan penting untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi pemerintah terkait pelayanan publik. Pelatihan ini fokus pada penerapan PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang menjadi acuan utama dalam menjamin kualitas layanan di sektor pekerjaan umum dan tata ruang.

Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang konsep, ruang lingkup, dan prinsip SPM yang harus dipenuhi oleh dinas terkait. Materi pelatihan mencakup analisis regulasi PP No. 2 Tahun 2018, mekanisme monitoring dan evaluasi pelayanan, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelatihan ini sangat cocok diikuti oleh pejabat dan staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, termasuk pengelola program, perencana, dan pengawas pelayanan. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun, mengimplementasikan, dan mengawasi standar pelayanan minimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Tujuan Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

  1. Meningkatkan Pemahaman Peserta tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
    Memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep, ruang lingkup, dan pentingnya SPM dalam pelayanan publik sesuai PP No. 2 Tahun 2018.

  2. Meningkatkan Kapasitas Pelaksanaan SPM di Dinas PU dan Tata Ruang
    Membekali peserta dengan kemampuan teknis untuk menyusun, mengimplementasikan, serta memonitor dan mengevaluasi SPM di lingkungan dinas.

  3. Mendorong Pelayanan Publik yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel
    Mengoptimalkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

  4. Memahami Mekanisme Pelaporan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
    Menyediakan pengetahuan tentang tata cara pelaporan kinerja SPM dan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari pelayanan prima.

  5. Mengembangkan Inovasi dan Perbaikan Berkelanjutan dalam Pelayanan
    Mendorong peserta untuk mengidentifikasi peluang inovasi dalam pelaksanaan SPM guna meningkatkan kepuasan masyarakat.

Materi Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

  1. Dasar Hukum dan Regulasi SPM

    • PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal

    • Peraturan pelaksanaan dan kebijakan terkait

  2. Konsep dan Ruang Lingkup SPM di Dinas PU dan Tata Ruang

    • Definisi, tujuan, dan prinsip SPM

    • SPM sektor pekerjaan umum dan tata ruang

  3. Proses Penyusunan dan Implementasi SPM

    • Tahapan penyusunan standar pelayanan

    • Strategi pelaksanaan di tingkat dinas

  4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan SPM

    • Indikator kinerja dan metode monitoring

    • Penyusunan laporan kinerja dan tindak lanjut

  5. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Feedback Pelayanan

    • Sistem pengaduan dan mekanisme penanganan

    • Peran masyarakat dalam evaluasi pelayanan

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Training Implementasi PP No. 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal di PU

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.