Bimtek Protokoler

Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

Pelatihan etika dan tata tertib protokoler acara formal. Cocok untuk ASN, humas, dan staf instansi. Sesuai standar keprotokolan nasional.

Deskripsi

Penyelenggaraan acara formal di lingkungan pemerintahan, lembaga, maupun organisasi publik menuntut standar etika dan tata tertib protokoler yang tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kami menghadirkan Bimtek Etika dan Tata Tertib Protokoler dalam Acara Formal, sebuah pelatihan khusus yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), staf kehumasan, bagian umum, dan tim protokoler instansi.

Pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta standar pelaksanaan protokol resmi di Indonesia. Peserta akan mempelajari etika komunikasi formal, sikap profesional, tata tempat pejabat, tata upacara, hingga tata penghormatan dalam berbagai jenis acara, baik kenegaraan maupun kedinasan.

Tujuan Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar keprotokolan dan pentingnya etika dalam acara formal.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengatur tata tertib acara resmi, tata tempat, dan tata penghormatan.

  • Meningkatkan profesionalisme ASN, humas, dan staf umum dalam menyelenggarakan acara yang tertib, terstruktur, dan sesuai standar keprotokolan.

  • Menstandarkan pelaksanaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi resmi.

  • Melatih peserta secara praktis melalui simulasi dan studi kasus keprotokolan untuk meningkatkan kesiapan lapangan.

Materi Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

1. Dasar Hukum dan Fungsi Keprotokolan

  • UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan

  • Fungsi dan peran protokol dalam acara formal

  • Lingkup kerja dan tanggung jawab tim protokoler

2. Etika Komunikasi dan Perilaku Protokoler

  • Etika berpakaian, bersikap, dan berbicara dalam forum resmi

  • Tata cara menyambut pejabat atau tamu kehormatan

  • Sikap tubuh dan penggunaan bahasa formal

3. Tata Tertib dan Susunan Acara Resmi

  • Penyusunan rundown acara yang sesuai standar

  • Tata tempat berdasarkan urutan jabatan

  • Penempatan mikrofon, bendera, dan elemen simbolik

4. Tata Upacara dan Tata Penghormatan

  • Prosedur pelaksanaan upacara bendera dan pelantikan

  • Tata penghormatan terhadap simbol negara dan pejabat

  • Penyesuaian protokol untuk acara hybrid atau daring

5. Simulasi dan Evaluasi Keprotokolan

  • Simulasi acara kenegaraan dan kedinasan

  • Umpan balik instruktur terhadap pelaksanaan protokol

  • Diskusi kasus-kasus pelanggaran etika protokoler

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Pelatihan Profesional Protokoler untuk ASN, Humas, dan Staf Umum

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.