Bimtek PBJ/Barjas

Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

Ikuti Bimtek hukum kontrak dan penyusunan dokumen pengadaan! Pelatihan resmi sesuai regulasi LKPP & Perpres 12 Tahun 2021 untuk ASN & PPK.

Deskripsi

Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, salah satu aspek paling krusial adalah penyusunan dokumen kontrak yang tepat, sesuai hukum, dan bebas risiko. Oleh karena itu, mengikuti Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021 menjadi solusi penting bagi para aparatur sipil negara (ASN), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan.

Bimtek ini membahas secara komprehensif dasar-dasar hukum kontrak pengadaan, termasuk jenis kontrak, struktur isi kontrak, serta aspek hukum yang wajib diperhatikan dalam proses pengadaan. Selain itu, peserta juga akan dibekali teknik penyusunan dokumen kontrak berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta peraturan dan pedoman dari LKPP terbaru.

Materi pelatihan meliputi penyusunan ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, ketentuan pembayaran, sanksi, hingga klausul penyelesaian sengketa. Bimtek ini juga memberikan studi kasus terkait kesalahan umum dalam kontrak yang bisa berdampak hukum serius.

Tujuan Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang dasar hukum kontrak pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen kontrak pengadaan yang efektif, akurat, dan legal.

  3. Mencegah risiko hukum dan konflik kontraktual dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

  4. Mendukung profesionalisme PPK dan pejabat pengadaan dalam menyusun kontrak sesuai Perpres 12 Tahun 2021 dan ketentuan LKPP.

  5. Menjamin akuntabilitas dan transparansi kontrak dalam setiap tahapan pengadaan di instansi pemerintah.

Materi Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

  • Dasar Hukum dan Prinsip Kontrak Pengadaan

    • Undang-Undang dan Perpres terkait pengadaan

    • Peran dan tanggung jawab PPK serta penyedia

  • Jenis dan Struktur Kontrak dalam PBJ Pemerintah

    • Kontrak lumpsum, harga satuan, gabungan, dan kontrak tahun jamak

    • Komponen wajib dalam dokumen kontrak

  • Teknik Penyusunan Dokumen Kontrak

    • Redaksi klausul hukum, ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu, dan termin pembayaran

    • Ketentuan pengendalian dan evaluasi kontrak

  • Risiko dan Permasalahan Hukum dalam Kontrak Pengadaan

    • Potensi sengketa dan penyelesaian hukumnya

    • Studi kasus kontrak bermasalah dan penyelesaiannya

  • Penyesuaian dengan Regulasi Terbaru (LKPP)

    • Harmonisasi dengan e-purchasing dan e-katalog

    • Revisi kontrak dan perubahan volume pekerjaan

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Pelatihan Kontrak Pengadaan Sesuai Perpres 12 Tahun 2021

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.