Bimtek Kepegawaian

Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

Temukan jadwal Bimtek Nasional terbaru terkait Penilaian Kinerja ASN berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019. Pelatihan resmi, terakreditasi & sesuai regulasi terkini.

Deskripsi

Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 merupakan pelatihan penting bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN). Regulasi ini menekankan pentingnya evaluasi kinerja PNS secara objektif berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang implementasi PP 30/2019, termasuk peran atasan langsung dalam penilaian kinerja, indikator-indikator penilaian, serta proses penyusunan dan penilaian SKP yang sesuai dengan regulasi terbaru. Bimtek ini juga mengacu pada PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksana, sehingga materi yang disampaikan selalu update dan sesuai standar nasional.

Jadwal Bimtek Nasional diselenggarakan secara berkala di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan secara daring (online) untuk memudahkan partisipasi peserta dari seluruh Indonesia. Pelatihan ini terbuka bagi pejabat struktural, pengelola kepegawaian, serta ASN yang terlibat dalam proses penilaian kinerja PNS di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dapatkan informasi lengkap tentang jadwal Bimtek Penilaian Kinerja ASN sesuai PP 30 Tahun 2019, tempat pelaksanaan, narasumber berpengalaman, serta sertifikat pelatihan resmi dan terakreditasi. Tingkatkan kompetensi aparatur dengan mengikuti pelatihan ini demi menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Tujuan Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi terbaru terkait penilaian kinerja PNS sesuai PP No. 30 Tahun 2019.
  2. Memberikan panduan teknis dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  3. Meningkatkan kemampuan manajerial pejabat penilai dalam menilai kinerja berbasis capaian kerja dan perilaku kerja.
  4. Mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, akuntabel, dan berorientasi hasil.
  5. Memastikan pelaksanaan penilaian kinerja PNS selaras dengan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 sebagai pedoman pelaksanaan PP 30/2019.

📚 Materi Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

  1. Gambaran Umum PP No. 30 Tahun 2019

    • Latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup regulasi.

    • Perbedaan sistem penilaian kinerja lama dan baru.

  2. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis Kinerja Individu & Organisasi

    • Teknik merumuskan indikator kinerja utama (IKU) dan target kerja.

    • Hubungan antara SKP, Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Rencana Strategis.

  3. Penilaian Perilaku Kerja PNS

    • Dimensi perilaku: integritas, kerjasama, komunikasi, dan orientasi pelayanan.

  4. Peran Atasan Langsung dan Tim Penilai

    • Mekanisme penilaian, evaluasi, serta pemberian umpan balik berkala.

  5. Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja

    • Hubungan penilaian kinerja dengan pengembangan karier, penghargaan, dan sanksi.

  6. Studi Kasus & Simulasi Penyusunan SKP

    • Latihan praktik langsung untuk penerapan di instansi peserta.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Jadwal Bimtek Nasional Penilaian Kinerja ASN Sesuai PP 30/2019

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.