Bimtek Keuangan

Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

Ikuti Bimtek UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Pelajari dampaknya terhadap pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif

Deskripsi

Bimtek ini membahas secara mendalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menjadi tonggak penting dalam reformasi fiskal nasional. Undang-undang ini menggantikan UU sebelumnya dan membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengaturan dana transfer, pajak daerah, dan belanja daerah yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Melalui Bimtek Implementasi UU No. 1 Tahun 2022, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai struktur baru hubungan keuangan pusat-daerah, serta bagaimana undang-undang ini memengaruhi penyusunan APBD, pengelolaan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID).

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi pejabat keuangan daerah, bendahara, perencana keuangan, dan pimpinan OPD yang terlibat dalam manajemen keuangan publik. Dengan narasumber ahli di bidang keuangan daerah dan fiskal transfer, peserta akan dibekali dengan wawasan strategis, simulasi, dan studi kasus nyata terkait pelaksanaan UU 1 Tahun 2022.

Tujuan Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai isi dan semangat reformasi fiskal dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

  2. Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan keuangan daerah sesuai regulasi baru.

  3. Mengidentifikasi pengaruh langsung UU No. 1/2022 terhadap pengelolaan APBD, dana transfer, dan pendapatan daerah.

  4. Membekali peserta dengan strategi implementasi UU agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

  5. Mendorong sinergi fiskal antara pusat dan daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel.

  6. Meningkatkan kualitas penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah pasca pemberlakuan UU ini.

Materi Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

  1. Gambaran Umum UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

    • Latar belakang, prinsip dasar, dan tujuan reformasi

  2. Struktur Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Kerangka UU 1/2022

    • Revisi aturan pajak dan retribusi daerah

    • Penyesuaian jenis dan pengelolaan dana transfer

  3. Pengaruh UU 1/2022 terhadap APBD dan Sistem Fiskal Daerah

    • Simulasi perhitungan dana transfer

    • Strategi alokasi dan efisiensi belanja daerah

  4. Sinkronisasi Perencanaan Keuangan Daerah dengan Kebijakan Fiskal Nasional

    • Keterkaitan RKPD, APBD, dan kebijakan pusat

  5. Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

    • Audit internal dan pengendalian pelaksanaan anggaran

  6. Simulasi Implementasi dan Studi Kasus

    • Best practice penerapan UU No. 1/2022 di beberapa daerah

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek UU No. 1 Tahun 2022: Pengaruh Terhadap Sistem Keuangan Daerah

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.