Bimtek Pertanahan

Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

Tingkatkan kompetensi penyelesaian sengketa tanah melalui sinergi BPN dan pemerintah daerah dalam Bimtek Pertanahan 2026.

Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026 merupakan program penguatan kapasitas yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan sengketa dan konflik pertanahan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sengketa tanah masih menjadi salah satu tantangan utama dalam tata kelola pertanahan di Indonesia karena melibatkan aspek hukum, administrasi, sosial, dan pembangunan yang saling berkaitan.

Melalui kegiatan bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai peran dan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pemerintah daerah dalam proses penyelesaian sengketa tanah. Materi yang disampaikan mencakup identifikasi konflik pertanahan, verifikasi data yuridis dan fisik tanah, mekanisme mediasi, penanganan klaim kepemilikan, hingga koordinasi lintas instansi dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi maupun litigasi.

Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026 sangat relevan bagi pejabat pertanahan, pemerintah daerah, pengelola aset, bagian hukum, serta instansi yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Dengan mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa tanah secara tepat, memperkuat koordinasi antarinstansi, meminimalkan risiko konflik berkepanjangan, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

  • Memahami peran BPN dan Pemda dalam penyelesaian sengketa tanah.
  • Meningkatkan kemampuan identifikasi dan analisis konflik pertanahan.
  • Menguasai mekanisme mediasi dan penyelesaian sengketa secara efektif.
  • Memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan konflik agraria.
  • Mengurangi risiko sengketa dan tumpang tindih hak atas tanah.
  • Meningkatkan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan.
  • Mendukung tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
  • Mendorong penyelesaian konflik secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Materi Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

  • Kebijakan dan Regulasi Pertanahan Tahun 2026
  • Kewenangan BPN dan Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
  • Identifikasi dan Klasifikasi Sengketa Pertanahan
  • Verifikasi Data Yuridis dan Fisik Tanah
  • Teknik Mediasi dan Negosiasi Konflik Pertanahan
  • Penyelesaian Sengketa Tanah Secara Non-Litigasi dan Litigasi
  • Penanganan Klaim Ganda dan Tumpang Tindih Sertifikat
  • Penguatan Koordinasi BPN, Pemda, dan Instansi Terkait
  • Digitalisasi Data Pertanahan dalam Pencegahan Sengketa
  • Studi Kasus dan Best Practice Penyelesaian Sengketa Tanah

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

METODE Bimtek Tata Kelola Penyelesaian Sengketa Tanah oleh BPN dan Pemda 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.