Bimtek Keuangan

Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

Bimtek Tata Kelola Bendahara 2026 membahas pengelolaan kas, penatausahaan, dan penyusunan LPJ bendahara sesuai PMK dan Permendagri terbaru.

Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026 merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pejabat penatausahaan keuangan, serta aparatur pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah, bendahara dituntut untuk memahami berbagai ketentuan terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui Bimtek Tata Kelola Bendahara 2026, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab bendahara dalam pengelolaan penerimaan, pengeluaran, penatausahaan kas, pembukuan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara. Pelatihan ini juga membahas mekanisme pengelolaan rekening bendahara, pengadministrasian transaksi keuangan, pengelolaan perpajakan bendahara, hingga tata cara rekonsiliasi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan risiko keuangan, serta strategi menghadapi pemeriksaan dan audit oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal. Materi yang diberikan disusun berdasarkan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah untuk mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.

Tujuan Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

  1. Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap regulasi terbaru PMK dan Permendagri 2026.
  2. Memperkuat kompetensi dalam pengelolaan kas, penerimaan, dan pengeluaran keuangan.
  3. Meningkatkan kemampuan penatausahaan dan pembukuan bendahara secara tertib dan akurat.
  4. Memahami tata cara penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara sesuai ketentuan.
  5. Mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam tugas perbendaharaan.
  6. Meningkatkan kemampuan menghadapi proses audit dan pemeriksaan keuangan.
  7. Mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

Materi Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

1. Kebijakan dan Regulasi Perbendaharaan

  • PMK dan Permendagri terbaru terkait pengelolaan keuangan
  • Peran dan tanggung jawab bendahara dalam sistem keuangan pemerintah

2. Tugas dan Fungsi Bendahara

  • Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran
  • Kewenangan dan batasan tugas bendahara
  • Etika dan tanggung jawab jabatan

3. Pengelolaan Kas dan Rekening Bendahara

  • Pengelolaan uang persediaan dan kas
  • Administrasi rekening bendahara
  • Pengendalian transaksi penerimaan dan pengeluaran

4. Penatausahaan dan Pembukuan

  • Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu
  • Pencatatan transaksi keuangan yang benar
  • Administrasi dokumen keuangan

5. Penyusunan LPJ Bendahara

  • Mekanisme penyusunan LPJ
  • Verifikasi dan rekonsiliasi laporan
  • Penyampaian laporan sesuai ketentuan

6. Perpajakan Bendahara

  • Pengelolaan pajak atas transaksi keuangan
  • Kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak
  • Pelaporan pajak bendahara

7. Sistem Pengendalian Intern (SPIP)

  • Penerapan SPIP dalam pengelolaan keuangan
  • Pencegahan kesalahan dan fraud
  • Manajemen risiko perbendaharaan

8. Audit dan Pemeriksaan Keuangan

  • Persiapan menghadapi audit internal dan eksternal
  • Tindak lanjut hasil pemeriksaan
  • Strategi peningkatan akuntabilitas laporan keuangan

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

METODE Bimtek Tata Kelola Bendahara Sesuai PMK dan Permendagri 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.