Bimtek Aset/BMD

Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

Ikuti Bimtek penyusunan RKBMD sesuai Permendagri 7/2024! Panduan teknis untuk OPD & BPKAD dalam merencanakan kebutuhan barang milik daerah.

Deskripsi

Perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang tepat dan sesuai regulasi merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024 yang mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2024 diselenggarakan guna membekali aparatur sipil negara, khususnya pengurus barang dan perencana OPD, dengan pemahaman teknis dan administratif yang komprehensif.

RKBMD merupakan dokumen perencanaan kebutuhan BMD yang disusun secara sistematis dan terukur, meliputi kebutuhan pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset. Penyusunannya wajib mengikuti prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Permendagri 7/2024.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari tata cara penyusunan RKBMD, termasuk tahapan identifikasi kebutuhan barang, klasifikasi BMD, hingga penyesuaian dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Selain itu, peserta juga akan diperkenalkan dengan penggunaan aplikasi perencanaan barang seperti SIMDA BMD atau SIPKD agar proses digitalisasi berjalan efektif.

Tujuan Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

  • Meningkatkan pemahaman teknis dalam menyusun RKBMD sesuai regulasi Permendagri No. 7 Tahun 2024.

  • Menyamakan persepsi antar OPD dalam proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah secara terintegrasi.

  • Mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, mulai dari perencanaan hingga penghapusan.

  • Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi barang daerah, seperti SIMDA BMD atau SIPKD.

  • Mendukung pelaksanaan anggaran berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar alokasi administratif.

Materi Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

  1. Dasar Hukum dan Ketentuan Umum RKBMD

    • Permendagri No. 7 Tahun 2024 dan keterkaitannya dengan perencanaan dan penganggaran.

  2. Tahapan Penyusunan RKBMD

    • Identifikasi kebutuhan, penyesuaian dengan RKA, penyusunan rencana pengadaan dan penghapusan.

  3. Format dan Struktur Dokumen RKBMD

    • Penyusunan RKBMD untuk barang habis pakai, barang inventaris, dan barang modal.

  4. Integrasi RKBMD dengan Sistem Informasi

    • Penggunaan aplikasi SIMDA BMD, SIPKD, atau sistem daerah lainnya.

  5. Sinkronisasi RKBMD dengan Perencanaan Daerah (RKPD)

    • Penyelarasan RKBMD dengan prioritas program dan kinerja instansi.

  6. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan RKBMD

    • Simulasi pengisian formulir dan validasi data kebutuhan barang.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Permendagri No. 7 Tahun 2024

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.