Bimtek Pemerintahan

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

Ikuti Bimtek penyusunan Renstra dan Renja OPD 2025. Pelatihan teknis resmi untuk perencanaan strategis dan tahunan sesuai Permendagri terbaru.”

Deskripsi

Pemerintah daerah dituntut untuk memiliki dokumen perencanaan yang terukur, selaras, dan strategis. Melalui Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD, aparatur sipil negara (ASN) dibekali kemampuan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah (Renstra) dan rencana kerja tahunan (Renja) yang sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Renstra OPD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi acuan dalam menentukan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan strategis OPD. Sementara itu, Renja OPD berfungsi sebagai dokumen tahunan yang menyusun prioritas program dan kegiatan sesuai target RPJMD dan RKPD. Tanpa Renstra dan Renja yang baik, perencanaan dan penganggaran daerah menjadi tidak terarah dan tidak berbasis hasil.

Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari prinsip, tahapan, dan teknik penyusunan Renstra dan Renja OPD yang sesuai dengan Permendagri terbaru dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Materi juga mencakup penyelarasan antar dokumen perencanaan, pengembangan indikator kinerja utama (IKU), serta praktik penyusunan Renstra dan Renja secara langsung.

Bimtek ini sangat penting bagi pejabat perencana, kepala subbag perencanaan, dan seluruh ASN yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan OPD. Dengan mengikuti Bimtek Renstra dan Renja OPD, instansi dapat meningkatkan kualitas perencanaan, memastikan program berjalan efektif, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Tujuan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

  • Meningkatkan Pemahaman ASN tentang Dokumen Perencanaan Strategis dan Tahunan
    Memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya Renstra (Rencana Strategis) dan Renja (Rencana Kerja) dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.

  • Meningkatkan Kapasitas Penyusunan Renstra dan Renja yang Terukur dan Realistis
    Melatih peserta dalam menyusun dokumen perencanaan berbasis kinerja dengan pendekatan tujuan, sasaran, dan indikator yang jelas.

  • Mendorong Sinkronisasi Dokumen Renstra dan Renja dengan Dokumen Perencanaan Daerah
    Memastikan konsistensi antara Renstra, Renja, RPJMD, RKPD, dan dokumen lainnya dalam sistem pembangunan daerah.

  • Mendukung Integrasi Penyusunan Renstra dan Renja dengan SIPD
    Membekali peserta dengan kemampuan teknis input dan pengelolaan dokumen Renstra dan Renja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  • Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Program OPD
    Mendorong perencanaan yang fokus pada hasil dan berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Materi Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

  • Konsep dan Regulasi Penyusunan Renstra dan Renja

    • Dasar hukum (Permendagri, PP No. 18/2016, PermenPAN, dll)

    • Fungsi dan kedudukan Renstra & Renja dalam sistem perencanaan nasional

  • Teknik Penyusunan Renstra OPD

    • Analisis visi, misi, tujuan, sasaran

    • Penyusunan indikator kinerja, program, dan kegiatan lima tahunan

    • Penyelarasan dengan RPJMD

  • Teknik Penyusunan Renja OPD

    • Penjabaran Renstra ke dalam rencana tahunan

    • Penyusunan kegiatan prioritas, pagu indikatif, dan target kinerja

    • Keterkaitan dengan RKPD dan SIPD

  • Integrasi Renstra dan Renja ke dalam SIPD

    • Proses input dokumen dalam aplikasi SIPD

    • Format, struktur, dan verifikasi data

  • Studi Kasus dan Praktik Langsung Penyusunan Dokumen

    • Latihan penyusunan dokumen Renstra dan Renja

    • Review dan evaluasi hasil kerja peserta

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan OPD

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.