Bimtek Keuangan

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri 77/2020. Tingkatkan pemahaman bendahara & SKPD dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan

Deskripsi

Pelatihan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah ini dirancang khusus untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan menerapkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari tata cara penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan secara efektif dan sesuai peraturan terbaru.

Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020 sangat direkomendasikan bagi bendahara, PPK-SKPD, PPTK, pejabat pengadaan, dan seluruh pejabat yang terlibat dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman menyeluruh tentang aplikasi SIPD, struktur APBD, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap ketentuan dan prinsip dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020.

  2. Menstandarisasi tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan regulasi terbaru dan prinsip good governance.

  3. Memberikan panduan teknis terkait proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah.

  4. Meningkatkan kompetensi bendahara, PPK-SKPD, dan pejabat keuangan dalam penggunaan sistem informasi keuangan daerah (SIPD).

  5. Menghindari kesalahan administratif dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

  6. Mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

  1. Gambaran Umum Permendagri No. 77 Tahun 2020

    • Latar belakang, tujuan, ruang lingkup

    • Perbedaan dengan Permendagri sebelumnya

  2. Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

    • Penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan

  3. Struktur dan Penyusunan APBD

    • Perencanaan anggaran dan tahapan penyusunan RKA-SKPD

  4. Tugas dan Fungsi Bendahara, PPK-SKPD, dan PPTK

    • Penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban

  5. Pengelolaan Belanja Daerah

    • Belanja pegawai, barang/jasa, belanja modal, dan hibah

  6. Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

  7. Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    • Audit internal dan eksternal, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan

  8. Studi Kasus dan Simulasi

    • Praktik langsung penyusunan dokumen keuangan sesuai Permendagri 77

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaru Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.