Bimtek Humas dan Kearsipan

Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip. Pelatihan ini membahas tata cara hapus dokumen resmi pemerintah sesuai aturan kearsipan agar tertib, aman, dan sesuai regulasi.

Deskripsi

Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip merupakan program pelatihan yang ditujukan untuk aparatur pemerintah dalam memahami prosedur penghapusan dokumen resmi yang sudah tidak memiliki nilai guna. Pemusnahan arsip adalah bagian penting dari siklus manajemen kearsipan agar administrasi berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai aturan hukum kearsipan nasional, mekanisme seleksi arsip, serta prosedur resmi dalam proses pemusnahan dokumen pemerintah. Selain itu, peserta juga akan mempelajari teknik pemusnahan arsip yang aman, baik secara manual maupun berbasis teknologi, sehingga tidak menimbulkan risiko kebocoran informasi atau penyalahgunaan data.

Bimtek ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta peraturan turunan terkait penghapusan arsip. Dengan mengikuti pelatihan ini, instansi pemerintah diharapkan mampu melaksanakan proses pemusnahan arsip secara profesional, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik.

Pelatihan ini relevan bagi pejabat struktural, staf tata usaha, arsiparis, dan pengelola dokumen di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Dengan pengelolaan arsip yang baik, tata kelola pemerintahan dapat semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

✅ Tujuan Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

  1. Memberikan pemahaman tentang regulasi dan prosedur pemusnahan arsip pemerintah.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan seleksi arsip tidak bernilai guna.
  3. Menjamin pelaksanaan pemusnahan arsip yang aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.
  4. Mendukung terciptanya administrasi pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

✅ Materi Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

  1. Regulasi dan dasar hukum pemusnahan arsip.
  2. Kriteria arsip yang dapat dimusnahkan.
  3. Prosedur dan tata cara pemusnahan dokumen resmi.
  4. Teknik pemusnahan arsip manual dan berbasis teknologi.
  5. Dokumentasi dan berita acara pemusnahan arsip.
  6. Studi kasus implementasi pemusnahan arsip di instansi pemerintah.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip – Tata Cara Hapus Dokumen Resmi Pemerintah Sesuai Aturan Kearsipan

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nurfairia
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.