Bimtek Lainnya

Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

Pelatihan Bimtek KDKMP 2025: Panduan teknis pinjaman pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai PMK No. 49 Tahun 2025. Tingkatkan kapasitas koperasi dalam akses pembiayaan, transparansi, dan tata kelola keuangan.

Deskripsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Pinjaman untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan pelatihan penting bagi pengurus koperasi, pemerintah desa/kelurahan, dan lembaga keuangan daerah. Program ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025, yang mengatur skema pendanaan KDKMP sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Melalui Bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam terkait tata cara pengajuan pinjaman, syarat kelayakan koperasi penerima, mekanisme penyaluran dana, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana KDKMP. Selain itu, akan dibahas juga prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penguatan kelembagaan koperasi berbasis desa dan kelurahan.

Pelatihan ini sangat relevan bagi pengurus koperasi, kepala desa/lurah, perangkat daerah, Dinas Koperasi & UKM, serta pengelola dana bergulir, agar mampu menjalankan program KDKMP secara tertib, aman, dan sesuai peraturan.

Bimtek KDKMP Tahun 2025 ini akan dipandu oleh narasumber ahli dari Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan praktisi keuangan desa. Peserta akan memperoleh sertifikat nasional, modul resmi, serta akses ke simulasi teknis dan template dokumen pengajuan.

Tersedia dalam format offline dan online, pelatihan ini fleksibel mengikuti kebutuhan instansi dan wilayah. Pastikan koperasi di desa atau kelurahan Anda siap memanfaatkan program pendanaan KDKMP secara optimal dan berkelanjutan.

🎯 Tujuan Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

  1. Meningkatkan pemahaman pengurus koperasi dan pemerintah desa/kelurahan terhadap mekanisme pendanaan melalui program KDKMP.
  2. Mempersiapkan koperasi desa/kelurahan agar memenuhi syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman sesuai dengan PMK No. 49 Tahun 2025.
  3. Memberikan pengetahuan teknis terkait proses administrasi, pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana pinjaman secara akuntabel.
  4. Memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi agar mampu mengelola pinjaman secara mandiri dan berkelanjutan.
  5. Mendorong keterlibatan aktif perangkat daerah dan Dinas Koperasi dalam monitoring dan pengawasan penggunaan dana KDKMP.

📚 Materi Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan KDKMP
    – Penjabaran PMK No. 49 Tahun 2025 dan kebijakan nasional terkait pembiayaan koperasi berbasis desa dan kelurahan.

  2. Skema Pinjaman dan Syarat Kelayakan Penerima Dana KDKMP
    – Persyaratan administratif dan teknis, kriteria koperasi yang memenuhi syarat, serta mekanisme seleksi.

  3. Tata Cara Pengajuan dan Pencairan Dana
    – Prosedur, formulir pengajuan, tahapan penyaluran dana, serta waktu pencairan.

  4. Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana KDKMP
    – Akuntansi sederhana koperasi, pencatatan transaksi, pelaporan penggunaan, dan audit internal.

  5. Pengawasan, Evaluasi, dan Sanksi
    – Peran pembina, Dinas Koperasi, serta konsekuensi hukum atas penyimpangan dana.

  6. Studi Kasus dan Simulasi Dokumen
    – Latihan praktik membuat proposal, laporan penggunaan dana, dan lembar evaluasi.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Panduan Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) PMK No.49 Tahun 2025

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.