Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

Ikuti bimtek sosialisasi PP 10 Tahun 2021 tentang pajak dan retribusi daerah. Dukung kemudahan berusaha dan layanan publik daerah yang lebih efisien.

Deskripsi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan regulasi strategis yang bertujuan menyelaraskan kebijakan perpajakan daerah dengan visi nasional: kemudahan berusaha dan efisiensi layanan publik. Oleh karena itu, Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien menjadi langkah penting dalam mendukung pemerintah daerah, Bapenda, dan OPD teknis dalam mengimplementasikan regulasi ini secara tepat.

Melalui bimtek ini, peserta akan memahami substansi penting PP 10/2021, seperti penyederhanaan jenis retribusi, optimalisasi pemungutan pajak daerah, serta transparansi layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Regulasi ini juga mendorong sistem digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi agar lebih cepat, akuntabel, dan ramah investasi.

Tujuan Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

  • Memberikan pemahaman komprehensif kepada pemerintah daerah dan instansi teknis tentang substansi PP Nomor 10 Tahun 2021.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menerapkan kebijakan pajak daerah dan retribusi secara efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Mendukung terciptanya iklim kemudahan berusaha melalui reformasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis layanan publik.
  • Mendorong implementasi sistem digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
  • Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola pajak dan retribusi yang sesuai peraturan terbaru dan pro-investasi.

Materi Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

1. Gambaran Umum PP Nomor 10 Tahun 2021

  • Latar belakang penerbitan

  • Tujuan dan ruang lingkup peraturan

2. Penyederhanaan Jenis Pajak dan Retribusi

  • Perubahan klasifikasi retribusi

  • Harmonisasi pajak pusat dan daerah

3. Strategi Implementasi Kebijakan PDRD

  • Penyesuaian perda-perda eksisting

  • Peran Bapenda dan perangkat daerah lainnya

4. Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Publik

  • Mekanisme pelayanan terpadu

  • Penghapusan hambatan birokrasi

5. Digitalisasi dan Inovasi Layanan PDRD

  • Sistem e-pajak dan e-retribusi

  • Teknologi pendukung integrasi data daerah

6. Peningkatan PAD dan Efektivitas Pemungutan

  • Monitoring dan evaluasi realisasi pendapatan

  • Indikator kinerja layanan pajak dan retribusi

7. Studi Kasus Daerah

  • Praktik baik (best practices) penerapan PP 10/2021

  • Diskusi kebijakan lintas daerah

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Pajak Daerah & Retribusi Sesuai PP 10 Tahun 2021 untuk Layanan Publik Efisien

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Fairia
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.