Bimtek Kominfo, Bimtek Lainnya

Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

Ikuti pelatihan Bimtek terbaru 2025 membahas etika, kebijakan, dan regulasi AI untuk instansi pemerintah dan lembaga publik.

Deskripsi

Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik merupakan kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, pejabat pengelola informasi publik (PPID), dan pengambil kebijakan mengenai tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan beretika di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Di era digital, penggunaan AI dalam sistem pelayanan publik menghadirkan peluang besar untuk efisiensi, namun juga menimbulkan tantangan serius terkait etika, privasi, keadilan data, dan tanggung jawab hukum. Melalui Bimtek ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar etika kecerdasan buatan, regulasi nasional dan global tentang pengelolaan informasi publik, serta strategi penerapan kebijakan AI yang sesuai dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Tujuan Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan lembaga publik mengenai konsep dasar etika kecerdasan buatan (AI) dan implikasinya terhadap pengelolaan informasi publik.

  • Mendorong penerapan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan beretika sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Governance.

  • Membekali peserta dengan pemahaman regulasi terbaru terkait penggunaan teknologi AI, perlindungan data pribadi, serta kebijakan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

  • Meningkatkan kemampuan analisis dan pengambilan keputusan etis dalam penggunaan sistem berbasis AI di instansi pemerintah.

  • Membangun kesadaran terhadap risiko dan tanggung jawab hukum dalam pengelolaan informasi digital serta pemanfaatan algoritma otomatis di sektor publik.

  • Menyiapkan pedoman internal dan SOP agar instansi dapat mengimplementasikan teknologi AI secara aman, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Materi Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

1. Pengantar Etika dan Regulasi Kecerdasan Buatan (AI)

  • Pemahaman dasar tentang konsep, perkembangan, dan penerapan kecerdasan buatan (AI) di sektor publik.

  • Dampak positif dan risiko etis penggunaan AI dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  • Prinsip-prinsip dasar etika AI: transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial.

  • Tren kebijakan global terkait etika AI (Uni Eropa, OECD, dan UNESCO) serta relevansinya dengan konteks Indonesia.

2. Regulasi Informasi Publik dan Perlindungan Data di Era Digital

  • Kerangka hukum keterbukaan informasi publik di Indonesia (UU No. 14 Tahun 2008 dan turunannya).

  • Hubungan antara AI, big data, dan hak masyarakat atas informasi publik.

  • Regulasi perlindungan data pribadi serta pengaruhnya terhadap tata kelola data instansi pemerintah.

  • Peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam menghadapi tantangan era kecerdasan buatan.

3. Etika Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik Berbasis AI

  • Prinsip etika komunikasi publik di era otomatisasi dan algoritma.

  • Penanganan disinformasi, hoaks, dan manipulasi data dengan bantuan AI.

  • Studi kasus penerapan AI di bidang informasi publik: peluang, hambatan, dan solusi.

  • Strategi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintah.

4. Tata Kelola dan Audit Etika AI pada Layanan Pemerintah

  • Model tata kelola (governance) AI yang transparan dan inklusif.

  • Konsep AI Ethics Audit dan mekanisme pengawasan internal.

  • Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) dan pedoman etika penggunaan AI di instansi publik.

  • Sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan pengendalian sistem AI pemerintah.

5. Simulasi Praktik Baik

    • Simulasi penerapan etika dan regulasi AI dalam pelayanan publik.

    • Identifikasi risiko etika dan hukum dalam pengelolaan informasi digital.

    • Penyusunan rancangan kebijakan internal dan panduan etika AI untuk instansi peserta.

    • Diskusi kelompok: membangun tata kelola AI yang transparan, aman, dan berkeadilan.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Etika AI dan Regulasi Informasi Publik untuk Pemerintah dan Lembaga Publik

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.