Bimtek Keuangan

Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 2025. Pelatihan resmi sesuai regulasi terbaru, SIPD-RI, dan Permendagri. Sertifikat & modul lengkap!

Deskripsi

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah terus mendorong penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai platform utama dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan APBD.

Melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 2025, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang sistematika pengelolaan keuangan berbasis regulasi terbaru, termasuk Permendagri, PP 12 Tahun 2019, dan petunjuk teknis SIPD-RI. Bimtek ini sangat penting bagi para bendahara, PPK, pejabat penatausahaan keuangan (PPK-SKPD), serta pejabat perencanaan dan pelaporan keuangan.

Tujuan Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

  2. Menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri, PP No. 12 Tahun 2019, serta sistem SIPD-RI.

  3. Membekali peserta dengan pemahaman teknis dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD.

  4. Menghindari temuan pemeriksaan dari BPK melalui pemahaman menyeluruh terhadap prosedur administrasi dan keuangan daerah.

  5. Mendukung pelaksanaan keuangan daerah berbasis sistem digital yang terintegrasi dan sesuai dengan prinsip good governance.

Materi Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

1. Kebijakan dan Regulasi Terkait

  • Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah

  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Integrasi SIPD-RI dalam sistem keuangan

2. Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Penyusunan APBD dan DPA-SKPD

  • Prosedur penatausahaan, pelaksanaan anggaran, dan revisi

3. Penatausahaan & Pertanggungjawaban

  • Penyusunan SPJ yang sesuai standar audit

  • Laporan realisasi anggaran dan pelaporan BLUD (bila relevan)

4. Pengendalian dan Pengawasan

  • Sistem pengendalian internal (SPI)

  • Penanganan temuan BPK dan tindak lanjut audit

5. Simulasi dan Studi Kasus

  • Praktik langsung input dan pengelolaan data di SIPD-RI

  • Studi kasus keuangan daerah dan cara penanganannya

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Bendahara dan PPK 2025: Tata Cara Pengelolaan Keuangan Sesuai Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.