- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Simulasi Pelaporan e-Bupot Unifikasi PPh 23/26 untuk Perusahaan Jasa Profesional
Digitalisasi sistem perpajakan kini menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap perusahaan, terutama di sektor jasa profesional yang sering bertransaksi antar badan usaha. Salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah menghadirkan e-Bupot Unifikasi, sistem pelaporan pajak elektronik untuk berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh 23 dan PPh 26.
Melalui Training Simulasi Pelaporan e-Bupot Unifikasi PPh 23/26 untuk Perusahaan Jasa Profesional, para peserta akan dibimbing memahami alur pelaporan pajak secara digital, mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan akhir ke DJP. 💡
Pelatihan ini bukan hanya sekadar teori, tetapi juga memberikan simulasi langsung sehingga peserta mampu menguasai aplikasi pajak modern secara praktis dan efisien.
Apa Itu e-Bupot Unifikasi? 🧾
e-Bupot Unifikasi merupakan aplikasi resmi yang disediakan oleh DJP untuk mempermudah pembuatan, pelaporan, dan penyampaian bukti potong elektronik atas berbagai jenis PPh (seperti PPh 21, PPh 23, PPh 26, dan PPh Final).
Sebelum e-Bupot Unifikasi diterapkan, perusahaan harus membuat dan melaporkan setiap jenis PPh secara terpisah melalui e-SPT atau aplikasi manual. Kini, semua proses tersebut bisa dilakukan dalam satu sistem terpadu.
Keunggulan e-Bupot Unifikasi ⚙️
✅ Satu aplikasi untuk seluruh jenis PPh
✅ Otomatis menghasilkan bukti potong elektronik
✅ Terintegrasi dengan sistem DJP Online
✅ Meminimalkan kesalahan input dan keterlambatan pelaporan
✅ Ramah pengguna dan mudah diakses kapan saja
Mengapa Perusahaan Jasa Profesional Wajib Mengikuti Pelatihan Ini? 🏢
Perusahaan jasa profesional seperti konsultan, akuntan, pengacara, arsitek, maupun agensi pemasaran sering kali berurusan dengan pemotongan dan pelaporan PPh 23 dan PPh 26. Kedua jenis pajak ini memiliki tingkat kompleksitas tinggi, terutama dalam perhitungan tarif dan identifikasi subjek pajak.
Tanpa pemahaman yang tepat, risiko kesalahan pelaporan dapat menyebabkan:
❌ Sanksi administrasi pajak
❌ Kesalahan perhitungan potongan
❌ Ketidaksesuaian data dengan DJP
Dengan mengikuti Training Simulasi Pelaporan e-Bupot Unifikasi PPh 23/26, peserta akan mampu:
-
📘 Menguasai alur pelaporan digital sesuai aturan terbaru
-
💻 Menerapkan simulasi pelaporan secara langsung di aplikasi
-
📊 Menganalisis kasus pelaporan yang kompleks
-
⚖️ Memastikan kepatuhan pajak perusahaan sesuai regulasi
Ruang Lingkup dan Materi Training 📚
Pelatihan ini mencakup seluruh tahapan penggunaan e-Bupot Unifikasi, mulai dari teori dasar hingga praktik langsung.
| Tahapan Pelatihan | Deskripsi Materi |
|---|---|
| Pengenalan e-Bupot Unifikasi | Penjelasan fitur dan manfaat aplikasi |
| Regulasi PPh 23/26 | Dasar hukum pemotongan dan pelaporan |
| Pembuatan Bukti Potong Elektronik | Langkah-langkah input data wajib pajak dan transaksi |
| Simulasi Pelaporan ke DJP | Proses pelaporan pajak melalui sistem online |
| Validasi & Rekonsiliasi Data | Cara mengecek kesesuaian data pajak perusahaan |
| Studi Kasus Nyata | Praktik kasus pelaporan untuk perusahaan jasa |
💬 Dalam sesi simulasi, peserta akan mempelajari cara membuat bukti potong elektronik, menghitung pajak dengan benar, dan mengirimkan laporan pajak langsung ke sistem DJP Online.
Contoh Kasus Nyata di Perusahaan Jasa Profesional 📊
Kasus:
PT Konsultan Mitra Digital sering menerima pembayaran jasa dari berbagai klien dalam dan luar negeri. Sebelumnya, pelaporan PPh 23 dan PPh 26 dilakukan secara manual dan sering kali terlambat.
Setelah mengikuti training:
✅ Pelaporan pajak bisa dilakukan hanya dalam 1 aplikasi
✅ Bukti potong otomatis terintegrasi
✅ Efisiensi waktu pelaporan meningkat hingga 65%
✅ Akurasi data meningkat signifikan
Hasilnya, perusahaan menjadi lebih patuh pajak dan mengurangi risiko sanksi administrasi.
Dasar Hukum dan Regulasi 📜
Implementasi e-Bupot Unifikasi didasarkan pada:
-
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2021 tentang bukti potong elektronik
-
PER-14/PJ/2023 tentang pelaporan unifikasi PPh
-
Dukungan kebijakan transformasi digital perpajakan oleh DJP
Keterangan resmi dapat diakses melalui Direktorat Jenderal Pajak 📎
Keterkaitan dengan Digitalisasi Pajak Nasional 🌐
Training ini juga mendukung agenda modernisasi perpajakan Indonesia, yang menekankan transparansi dan efisiensi sistem administrasi pajak.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta turut mendukung misi pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang patuh dan berintegritas tinggi.
Hubungan dengan Artikel Pilar 🧭
Pelatihan ini merupakan bagian lanjutan dari topik pilar:
👉 Training e-Bupot Unifikasi dan e-SPT Pajak Penghasilan
Artikel tersebut membahas dasar-dasar implementasi sistem pelaporan digital, sedangkan artikel ini berfokus pada simulasi praktik langsung untuk PPh 23/26 di perusahaan jasa profesional.
Siapa yang Cocok Mengikuti Training Ini? 👥
Training ini cocok untuk:
-
Staf pajak dan akuntansi perusahaan jasa
-
Konsultan dan auditor pajak
-
Pengusaha jasa profesional
-
Mahasiswa dan akademisi perpajakan
Keuntungan Mengikuti Pelatihan e-Bupot Unifikasi 💡
-
📘 Pemahaman komprehensif terhadap sistem pelaporan pajak digital
-
🧩 Kemampuan mengoperasikan aplikasi e-Bupot Unifikasi secara mandiri
-
💻 Penguasaan simulasi pelaporan PPh 23/26 secara langsung
-
📈 Peningkatan efisiensi waktu dan kepatuhan pelaporan
-
🛡️ Menghindari kesalahan input data dan sanksi pajak
Panduan Praktik: Simulasi e-Bupot Unifikasi Langkah demi Langkah 🧮
-
Login ke DJP Online
Masuk ke laman resmi DJP Online dan pilih menu “e-Bupot Unifikasi”. -
Input Data Wajib Pajak dan Transaksi
Isi NPWP, nama lawan transaksi, jenis penghasilan, dan nominal bruto. -
Pilih Jenis Pajak (PPh 23/26)
Tentukan tarif dan kategori transaksi sesuai peraturan yang berlaku. -
Generate Bukti Potong Elektronik
Sistem otomatis menghasilkan dokumen resmi dengan QR code. -
Lakukan Validasi Data
Pastikan seluruh informasi sesuai dan tersimpan dalam basis data. -
Kirim Laporan ke DJP
Laporan disampaikan langsung ke server DJP dan status “terlapor” akan muncul otomatis.
Tabel berikut menggambarkan contoh tarif PPh 23/26 untuk referensi:
| Jenis Transaksi | Subjek Pajak | Tarif Potongan |
|---|---|---|
| Jasa Konsultasi | Dalam Negeri | 2% dari bruto |
| Jasa Manajemen | Dalam Negeri | 2% dari bruto |
| Jasa Profesional | Luar Negeri | 20% atau sesuai P3B |
FAQ ❓
1. Apakah pelatihan ini wajib bagi perusahaan jasa profesional?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan agar staf pajak mampu beradaptasi dengan sistem pelaporan digital terbaru.
2. Apakah peserta harus membawa laptop saat pelatihan?
Ya, karena sesi simulasi dilakukan langsung menggunakan aplikasi DJP Online.
3. Apakah training ini membahas juga e-SPT?
Fokus utama pada e-Bupot Unifikasi, namun disertai penjelasan singkat tentang keterkaitannya dengan e-SPT.
4. Berapa lama durasi pelatihan ini?
Rata-rata 2 hari dengan kombinasi teori, simulasi, dan studi kasus nyata.
✨ Segera daftarkan tim keuangan atau pajak Anda dalam pelatihan ini agar perusahaan semakin siap, efisien, dan patuh terhadap regulasi perpajakan nasional! 🚀
