Bimtek Kominfo

Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Ikuti Bimtek Manajemen Informasi Publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam pengelolaan informasi publik, transparansi, dan pelayanan komunikasi pemerintahan digital.

Deskripsi

Transparansi informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi landasan hukum bagi setiap badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan UU KIP menuntut setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memiliki sistem manajemen informasi publik yang baik dan terstruktur. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola, menyajikan, serta melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan transparan.

Namun, di berbagai daerah, masih banyak tantangan yang dihadapi. Sebagian besar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola informasi publik yang sesuai regulasi. Hal ini dapat menghambat terwujudnya keterbukaan dan partisipasi publik yang menjadi inti good governance.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diselenggarakan Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, yang bertujuan memperkuat kapasitas ASN dalam mengimplementasikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik berbasis digital.

Tujuan Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Kegiatan Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 disusun untuk mencapai beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN dan PPID mengenai prinsip, hak, dan kewajiban dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

  2. Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara profesional dan bertanggung jawab.

  3. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan aplikasi e-Government.

  4. Memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam pengelolaan dan pendokumentasian data publik.

  5. Membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Melalui tujuan ini, kegiatan bimtek diharapkan mampu membantu instansi pemerintah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Materi Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Materi dalam Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 disusun berdasarkan kebutuhan praktis aparatur dan PPID di lapangan. Pokok bahasan meliputi:

  1. Kebijakan dan Regulasi Keterbukaan Informasi Publik
    – Penjelasan UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya.
    – Hak dan kewajiban badan publik serta masyarakat dalam memperoleh informasi.

  2. Manajemen Informasi Publik Pemerintah Daerah
    – Klasifikasi informasi: wajib diumumkan, wajib tersedia setiap saat, dan dikecualikan.
    – Mekanisme pengumpulan, penyimpanan, dan pendokumentasian informasi publik.

  3. Peran dan Fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
    – Struktur dan tanggung jawab PPID utama serta PPID pelaksana.
    – Prosedur pelayanan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.

  4. Digitalisasi Layanan Informasi Publik
    – Pemanfaatan website dan portal informasi publik daerah.
    – Integrasi pelayanan informasi melalui aplikasi SPBE dan e-Government.

  5. Studi Kasus dan Best Practice Keterbukaan Informasi Publik
    – Praktik terbaik pelaksanaan keterbukaan informasi di beberapa pemerintah daerah.
    – Strategi peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di daerah.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek PPID dan Pengelolaan Informasi Publik Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.