- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Panduan e-SPT dan e-Filing Masa PPh 21/26
Di era transformasi digital seperti saat ini, pelaporan pajak tidak lagi dilakukan secara manual. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperkenalkan sistem e-SPT dan e-Filing untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan pajak, termasuk PPh Pasal 21/26.
Bagi perusahaan, terutama bagian keuangan dan pajak, memahami cara penggunaan e-SPT dan e-Filing sangat penting untuk memastikan kepatuhan fiskal dan menghindari sanksi. Melalui Training Panduan e-SPT dan e-Filing Masa PPh 21/26, peserta akan mempelajari prosedur lengkap, teknik pelaporan digital, hingga solusi atas kendala teknis yang sering terjadi. ⚙️
💡 Apa Itu e-SPT dan e-Filing?
Sebelum mengikuti pelatihan, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan kedua sistem ini:
| Sistem | Pengertian | Tujuan Utama |
|---|---|---|
| e-SPT (Electronic SPT) | Aplikasi resmi dari DJP untuk mengisi dan membuat Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik. | Mempermudah pembuatan laporan pajak tanpa formulir manual. |
| e-Filing | Layanan pelaporan pajak online melalui situs DJP atau penyedia resmi (ASP). | Mengirimkan SPT secara real-time dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). |
Kedua sistem ini digunakan bersamaan dalam pelaporan PPh Pasal 21 dan 26, di mana e-SPT digunakan untuk menyiapkan datanya, dan e-Filing untuk mengirimkannya ke sistem DJP.
🎯 Tujuan Training e-SPT dan e-Filing PPh 21/26
Pelatihan ini dirancang agar peserta:
-
Mampu memahami regulasi terkait PPh 21/26 sesuai UU HPP dan PMK terbaru.
-
Dapat menggunakan aplikasi e-SPT dan e-Filing dengan benar.
-
Mampu mengidentifikasi kesalahan umum saat pelaporan pajak digital.
-
Siap mengimplementasikan proses pelaporan pajak digital di lingkungan kerja.
-
Mendapatkan pemahaman praktis dari studi kasus pelaporan nyata.
🧭 Materi yang Dibahas dalam Training
Program pelatihan ini mencakup teori, simulasi, dan praktik langsung, meliputi:
-
Dasar Hukum dan Regulasi Terbaru PPh 21/26
-
UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)
-
PMK terkait pemotongan dan pelaporan pajak karyawan
-
-
Pengenalan Sistem e-SPT
-
Instalasi dan setup awal
-
Input data pegawai tetap dan tidak tetap
-
Perhitungan otomatis PPh 21
-
-
Panduan Lengkap e-Filing Pajak
-
Login dan akses portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online)
-
Upload file .csv dari e-SPT
-
Verifikasi dan pengiriman SPT secara digital
-
-
Kesalahan Umum dan Solusinya
-
Error “NPWP tidak valid”
-
Gagal upload file e-SPT
-
Tidak muncul Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
-
-
Studi Kasus dan Simulasi Nyata
Peserta akan mempraktikkan langsung pelaporan Masa PPh 21 dengan data pegawai riil dan melakukan pelaporan melalui e-Filing secara end-to-end.
📊 Contoh Kasus Nyata: Pelaporan PPh 21 di Perusahaan Multinasional
Sebuah perusahaan multinasional dengan 300 karyawan melakukan pelaporan PPh 21 setiap bulan. Sebelum menggunakan e-SPT dan e-Filing, staf pajak membutuhkan waktu hingga 10 hari kerja untuk menyiapkan laporan manual.
Namun, setelah mengikuti Training Panduan e-SPT dan e-Filing PPh 21/26, proses pelaporan berhasil diselesaikan hanya dalam 2 hari kerja. Selain efisiensi waktu, mereka juga terhindar dari kesalahan penginputan dan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara otomatis.
Dari studi kasus ini terlihat, transformasi digital melalui pelatihan yang tepat memberikan dampak nyata terhadap efektivitas operasional dan kepatuhan pajak perusahaan. 💼
⚖️ Keterkaitan dengan Pelatihan Lain
Untuk memperdalam pemahaman perpajakan, peserta dapat mengikuti pelatihan lanjutan seperti:
👉 Training PPh Pasal 21/26: Penghitungan, Pemotongan, dan Pelaporan Digital
Program ini menjadi pelengkap ideal karena membahas penghitungan dan pelaporan pajak karyawan secara komprehensif sesuai UU HPP dan sistem digital terkini.
📑 Tabel Perbandingan e-SPT vs e-Filing
| Aspek | e-SPT | e-Filing |
|---|---|---|
| Fungsi | Menyusun dan menghitung pajak | Mengirimkan laporan pajak ke DJP |
| Output | File .csv | Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) |
| Kelebihan | Mudah digunakan, dapat offline | Real-time, tanpa perlu datang ke KPP |
| Kekurangan | Tidak otomatis terkirim | Butuh koneksi internet stabil |
🧠 Manfaat Mengikuti Training Ini
-
📚 Pemahaman Regulasi Terbaru – Memastikan laporan sesuai dengan peraturan DJP terbaru.
-
⚙️ Kemampuan Teknis – Peserta mampu menggunakan aplikasi e-SPT & e-Filing dengan lancar.
-
⏱️ Efisiensi Waktu – Penghematan waktu pelaporan hingga 70%.
-
📈 Meningkatkan Kepatuhan Pajak – Mengurangi risiko denda atau sanksi administrasi.
-
💼 Penerapan di Dunia Kerja – Peserta siap menerapkan praktik langsung di perusahaan.
🔍 Langkah-Langkah Pelaporan e-SPT dan e-Filing
-
Unduh aplikasi e-SPT dari situs DJP.
-
Input data pegawai dan penghasilan bruto.
-
Hitung otomatis PPh 21 dengan tarif progresif.
-
Generate file .csv untuk e-Filing.
-
Login ke akun DJP Online.
-
Upload file dan kirim SPT Masa PPh 21/26.
-
Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
📂 Tips Menghindari Kesalahan Umum
-
Gunakan NPWP yang valid dan terdaftar.
-
Pastikan format .csv sesuai versi terbaru aplikasi e-SPT.
-
Hindari duplikasi data karyawan.
-
Gunakan browser yang kompatibel seperti Chrome atau Edge.
-
Simpan backup laporan setiap periode masa pajak.
💬 FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa bedanya e-SPT dan e-Filing dalam pelaporan pajak?
e-SPT digunakan untuk menyiapkan laporan pajak, sedangkan e-Filing digunakan untuk mengirim laporan tersebut secara online ke DJP.
2. Apakah pelaporan melalui e-Filing wajib untuk semua perusahaan?
Ya, pelaporan digital melalui e-Filing sudah diwajibkan oleh DJP untuk semua wajib pajak badan maupun perorangan.
3. Bagaimana jika terjadi error saat upload file di e-Filing?
Periksa format file .csv, pastikan sudah sesuai dengan versi aplikasi e-SPT terbaru. Jika masih gagal, hubungi helpdesk DJP.
4. Apakah training ini mencakup simulasi langsung?
Ya, peserta akan mendapatkan simulasi lengkap mulai dari input data hingga pengiriman SPT melalui e-Filing.
🚀 Segera Bergabung dan Kuasai Pelaporan Pajak Digital!
Jangan biarkan sistem pelaporan pajak menjadi hambatan di perusahaan Anda. 💼
Tingkatkan kemampuan tim keuangan dengan mengikuti Training Panduan e-SPT dan e-Filing Masa PPh 21/26.
Dapatkan bimbingan langsung dari instruktur pajak berpengalaman, modul lengkap, dan sertifikat resmi yang memperkuat profesionalitas Anda di bidang perpajakan. 🎓
📞 Hubungi kami sekarang untuk jadwal pelatihan terbaru dan informasi pendaftaran! 💬✨
