- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Dalam rangka memastikan keterpaduan antara kebijakan nasional dan daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Untuk mendukung implementasinya, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Permendagri 14 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat kapasitas aparatur daerah agar dapat memahami dan menerapkan pedoman penyusunan APBD secara tepat, transparan, dan akuntabel. 💡
Artikel ini akan membahas secara mendalam isi, latar belakang, prinsip penyusunan, hingga manfaat mengikuti Bimtek terkait Permendagri 14/2025.
Latar Belakang Terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025
Kebijakan fiskal nasional setiap tahun menyesuaikan dengan arah pembangunan dan kondisi ekonomi terkini. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendagri menetapkan pedoman baru setiap tahun agar penyusunan APBD selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Permendagri 14 Tahun 2025 hadir untuk memastikan:
✅ Keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran daerah
✅ Penajaman prioritas program daerah sesuai visi pembangunan nasional
✅ Optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD)
✅ Penguatan belanja produktif yang mendukung pelayanan publik
Sebagai contoh nyata, beberapa pemerintah daerah pada tahun 2024 mengalami kesulitan menyesuaikan output kegiatan dengan indikator kinerja. Melalui Permendagri terbaru ini, sistem perencanaan keuangan menjadi lebih terarah dan berbasis hasil (result-based budgeting).
Tujuan dan Ruang Lingkup Permendagri 14 Tahun 2025
Permendagri ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan panduan strategis dalam proses penyusunan APBD 2026.
Tujuannya meliputi:
-
Menjamin sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah.
-
Mendorong penyusunan APBD yang efisien, transparan, dan akuntabel.
-
Meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif.
-
Mewujudkan keseimbangan fiskal antar daerah.
Sedangkan ruang lingkupnya meliputi:
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Kebijakan Umum APBD | Arah kebijakan fiskal daerah |
| Pendapatan Daerah | Strategi optimalisasi PAD |
| Belanja Daerah | Penguatan belanja prioritas dan efisiensi |
| Pembiayaan Daerah | Pengelolaan surplus/defisit |
| Proses Penyusunan | Tahapan dan jadwal penyusunan APBD |
Prinsip Penyusunan APBD Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2025
Beberapa prinsip utama dalam penyusunan APBD 2026 menurut regulasi ini meliputi:
-
Transparansi: Semua informasi anggaran harus mudah diakses publik.
-
Akuntabilitas: Setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Efisiensi dan Efektivitas: Anggaran diarahkan untuk hasil nyata, bukan sekadar serapan.
-
Keadilan dan Keseimbangan: Memperhatikan pemerataan antarwilayah.
-
Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan program daerah.
Contoh penerapannya dapat dilihat pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meningkatkan efisiensi belanja modal hingga 15% setelah menerapkan sistem berbasis kinerja sesuai Permendagri tahun sebelumnya.
Tahapan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026
Permendagri 14 Tahun 2025 menjabarkan tahapan penyusunan APBD secara sistematis. Berikut tahapan utamanya:
-
Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA)
Disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). -
Penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sebagai dasar pembahasan antara kepala daerah dan DPRD. -
Penyusunan Rancangan APBD (RAPBD)
Memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. -
Pembahasan dan Persetujuan DPRD
RAPBD dibahas bersama untuk disetujui menjadi Perda APBD. -
Evaluasi oleh Gubernur (untuk Kabupaten/Kota)
Menjamin konsistensi dengan kebijakan nasional. -
Penetapan Perda APBD dan Pergub/Perbup/Perwali Penjabaran APBD.
Keterkaitan Permendagri 14 Tahun 2025 dengan Kebijakan Nasional
Permendagri ini dirancang agar selaras dengan:
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026
Sinkronisasi ini memastikan bahwa program daerah berkontribusi terhadap prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.
Pentingnya Mengikuti Bimtek Permendagri 14 Tahun 2025
Mengapa Bimtek ini penting bagi aparatur daerah?
💡 Karena banyak perubahan teknis dan substantif dalam pedoman terbaru yang membutuhkan pemahaman mendalam.
Manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan APBD 2026 antara lain:
-
Memahami perubahan struktur dan kode rekening anggaran
-
Menguasai teknik penyusunan KUA-PPAS yang efektif
-
Meningkatkan kemampuan dalam pengendalian pelaksanaan anggaran
-
Menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak pada evaluasi APBD
Peserta Bimtek umumnya berasal dari:
-
Bappeda
-
Badan Keuangan Daerah (BKD/BPKAD)
-
Inspektorat
-
Sekretariat Daerah
-
DPRD dan perangkat OPD
Contoh Kasus Nyata Implementasi
Contoh nyata datang dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang pada tahun sebelumnya mengikuti Bimtek Permendagri. Hasilnya, penyusunan APBD berjalan lebih cepat, kesalahan teknis menurun hingga 40%, dan realisasi belanja meningkat secara signifikan pada semester pertama.
Hal ini membuktikan bahwa Bimtek bukan sekadar formalitas, tetapi investasi dalam peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah.
Tantangan dan Solusi Implementasi
Beberapa tantangan yang kerap dihadapi pemerintah daerah antara lain:
-
Perubahan aturan yang cepat dan kompleks
-
Keterbatasan pemahaman staf pengelola keuangan
-
Keterlambatan dalam proses pembahasan RAPBD
-
Keterbatasan sistem informasi dan data keuangan
Solusinya:
-
Mengikuti Bimtek reguler dan tematik
-
Memanfaatkan sistem digital (SIPD, e-Budgeting)
-
Meningkatkan koordinasi lintas OPD
-
Memperkuat peran Inspektorat dalam pendampingan
Rekomendasi Materi Bimtek Permendagri 14 Tahun 2025
| Materi | Tujuan |
|---|---|
| Kebijakan Umum Penyusunan APBD 2026 | Menyelaraskan arah fiskal pusat-daerah |
| Penerapan SIPD Terbaru | Meningkatkan efisiensi dan akurasi data |
| Penyusunan KUA & PPAS | Mengoptimalkan prioritas daerah |
| Evaluasi dan Pengendalian Anggaran | Menjamin realisasi sesuai target |
| Audit Internal APBD | Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan |
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa tujuan utama Permendagri Nomor 14 Tahun 2025?
Untuk memberikan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
2. Siapa saja yang wajib mengikuti Bimtek Permendagri ini?
Seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran, seperti Bappeda, BKAD, dan DPRD.
3. Apa perbedaan Permendagri 14/2025 dengan edisi sebelumnya?
Adanya pembaruan struktur anggaran, integrasi dengan sistem SIPD, serta penajaman belanja produktif berbasis hasil.
4. Kapan waktu ideal pelaksanaan Bimtek ini?
Sebelum proses penyusunan KUA-PPAS dimulai, biasanya pada triwulan I tahun berjalan.
5. Apakah Bimtek ini bisa dilaksanakan secara daring?
Ya, banyak lembaga penyelenggara menyediakan format online dan hybrid.
6. Bagaimana manfaatnya bagi peningkatan kinerja daerah?
Bimtek membantu aparatur memahami regulasi terkini dan mengurangi kesalahan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.
7. Apakah hasil Bimtek ini diakui secara resmi?
Ya, peserta biasanya menerima sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi ASN di bidang keuangan daerah.
