Training Lainnya

Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

Pelatihan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) untuk meningkatkan kepatuhan, mitigasi risiko keuangan, dan penerapan regulasi PPATK & FATF dalam sektor publik dan swasta.

Deskripsi

Training Compliance Officer dalam APU dan PPT adalah program penting bagi lembaga keuangan, instansi pemerintah, dan sektor non-keuangan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional. Training ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang serta deteksi dan pelaporan transaksi mencurigakan yang berpotensi mendanai aktivitas terorisme.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi transaksi, risiko penyalahgunaan sistem keuangan untuk kepentingan ilegal semakin tinggi. Oleh karena itu, lembaga diwajibkan oleh UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta rekomendasi FATF (Financial Action Task Force), untuk mengimplementasikan kebijakan APU dan PPT secara ketat.

Pelatihan ini akan membahas kerangka hukum APU PPT, metode identifikasi transaksi mencurigakan, proses Know Your Customer (KYC), hingga pelaporan ke PPATK. Peserta juga akan dilatih dalam analisis risiko, manajemen compliance, serta studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme yang pernah terjadi di Indonesia maupun dunia.

Tujuan Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

  1. Memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dan regulasi APU dan PPT.
  2. Meningkatkan kompetensi peserta dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan transaksi mencurigakan.
  3. Memastikan penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) secara tepat.
  4. Meningkatkan kesiapan lembaga dalam menghadapi audit, pemeriksaan regulator, dan risiko kepatuhan.
  5. Mendorong pembentukan budaya anti pencucian uang di internal organisasi.

Materi Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

  1. Kerangka Hukum dan Regulasi APU & PPT
  2. Pengenalan Skema Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
  3. Prosedur KYC dan Customer Due Diligence (CDD)
  4. Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko APU PPT
  5. Peran dan Tanggung Jawab Pejabat Pelapor & Compliance Officer
  6. Studi Kasus & Simulasi Pelaporan STR/CTR

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Training Compliance Officer dalam APU dan PPT

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Fairia
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.