- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Penyusunan SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
Bimtek Penyusunan SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
Ikuti Bimtek Penyusunan SKP bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022. Panduan lengkap penyusunan SKP ASN berbasis kinerja, akuntabel, dan terukur.
Deskripsi
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pegawai, Bimtek Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan ini disusun secara khusus untuk membantu instansi kesehatan dalam menerapkan sistem manajemen kinerja ASN secara efektif dan sesuai regulasi terbaru, yaitu Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.
Bimtek ini ditujukan untuk dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga farmasi, dan tenaga teknis kesehatan lainnya yang berstatus ASN, baik di RSUD maupun Puskesmas. Peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai penyusunan SKP berbasis kinerja, yang mencakup rencana kerja individu, pengukuran capaian, indikator hasil kerja, serta teknik penilaian berbasis kuantitatif dan kualitatif.
Materi pelatihan difokuskan pada keterkaitan antara perencanaan kinerja organisasi dan individu, penggunaan e-SKP (SKP elektronik), serta penyesuaian tugas jabatan fungsional tenaga kesehatan terhadap capaian sasaran kerja tahunan. Selain itu, peserta juga akan diberikan contoh-contoh SKP untuk jabatan fungsional medis sesuai standar Kemendagri dan Kemenkes.
Dengan mengikuti bimtek SKP ASN kesehatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun SKP yang sesuai dengan beban kerja, hasil kerja, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik di bidang kesehatan.
Pelatihan ini juga sangat penting untuk mendukung proses evaluasi kinerja ASN, perencanaan pengembangan karier, dan penilaian angka kredit bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
🎯 Tujuan Bimtek Penyusunan SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
- Meningkatkan pemahaman dokter dan tenaga kesehatan ASN tentang prinsip penyusunan SKP berbasis kinerja individu dan organisasi.
- Menyesuaikan SKP dengan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, khususnya untuk jabatan fungsional medis dan kesehatan.
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun indikator, target, dan format SKP yang sesuai jabatan dan unit kerja.
- Mendorong efisiensi dan efektivitas manajemen kinerja ASN, terutama di RSUD, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
- Mendukung proses penilaian kinerja, promosi jabatan, dan pemberian angka kredit tenaga medis dan kesehatan secara objektif.
📚 Materi Bimtek Penyusunan SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
-
Dasar Hukum dan Kebijakan SKP ASN Terbaru
– Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dan integrasi dengan manajemen kinerja ASN. -
Struktur dan Komponen SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan
– Sasaran, indikator kinerja, kegiatan utama, dan capaian target. -
Teknis Penyusunan SKP Jabatan Fungsional Kesehatan
– Contoh penyusunan SKP untuk dokter, perawat, bidan, apoteker, analis kesehatan, dan lainnya. -
Penerapan e-SKP (SKP Elektronik)
– Penggunaan aplikasi dan integrasi sistem penilaian berbasis digital. -
Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN Kesehatan
– Teknik penilaian, konversi capaian, dan pelaporan kinerja tahunan. -
Studi Kasus dan Latihan Praktis
– Penyusunan SKP real berdasarkan jabatan dan unit kerja peserta.
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
Metode Bimtek Penyusunan SKP Dokter dan Tenaga Kesehatan Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!
