Bimtek Kepegawaian

Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

Tingkatkan pemahaman instansi daerah dalam pengelolaan manajemen PPPK melalui Bimtek dan Sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK sesuai regulasi terbaru, akuntabel, dan tepat sasaran

Deskripsi

Bimtek Manajemen PPPK dan Sosialisasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 merupakan pelatihan strategis yang ditujukan bagi pemerintah daerah dalam memahami teknis pengelolaan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan regulasi terbaru, Permendagri No. 6 Tahun 2021 menjadi acuan utama dalam pemberian hak keuangan PPPK yang bekerja di lingkungan instansi daerah.

Melalui bimtek ini, peserta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bendahara gaji, pengelola keuangan, serta pejabat yang menangani administrasi kepegawaian akan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai penghitungan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya bagi PPPK. Pelatihan juga membahas prosedur administrasi penganggaran, pencairan, serta pelaporan keuangan PPPK secara sistematis dan sesuai regulasi.

Bimtek ini juga membahas integrasi data PPPK dengan sistem kepegawaian daerah, seperti SIMPEG, dan sinkronisasi antara SK PPPK, anggaran belanja pegawai, dan RKPD. Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah daerah dapat mencegah keterlambatan pembayaran dan menghindari kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan audit.

Penyelenggaraan bimtek ini menjadi solusi penting untuk mendukung implementasi kebijakan nasional tentang PPPK, serta menjamin hak-hak keuangan mereka terpenuhi secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Segera ikuti Bimtek Manajemen PPPK dan Permendagri 6 Tahun 2021 untuk meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam mengelola ASN non-PNS secara profesional dan sesuai regulasi terbaru dari Kemendagri dan Kemenkeu.

🎯 Tujuan Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

  1. Meningkatkan pemahaman pejabat daerah terhadap ketentuan teknis pengelolaan gaji dan tunjangan PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan administratif dalam perhitungan, penganggaran, dan pembayaran hak keuangan PPPK.
  3. Mendorong keselarasan antara manajemen kepegawaian dan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan hak-hak PPPK.
  4. Menghindari kesalahan administratif dan temuan audit dalam proses pembayaran gaji dan tunjangan ASN non-PNS.
  5. Mendukung implementasi tata kelola ASN PPPK yang profesional, transparan, dan akuntabel di instansi pemerintah daerah.

📚 Materi Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

  1. Pengantar Manajemen PPPK dan Dasar Hukum Terkait

    • UU ASN, PP No. 49 Tahun 2018, dan Permendagri No. 6 Tahun 2021

    • Perbedaan pengelolaan antara ASN PNS dan ASN PPPK

  2. Teknis Penghitungan dan Pembayaran Gaji PPPK

    • Komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja

    • Penggunaan sistem RKUD dan integrasi SIMDA/SIPKD

  3. Penganggaran dan Prosedur Penyaluran Gaji PPPK di Daerah

    • Proses penganggaran dan DPA OPD

    • Mekanisme pencairan dana dan pertanggungjawaban

  4. Tantangan dan Solusi Administratif dalam Pembayaran Gaji PPPK

    • Kesesuaian SK, keterlambatan anggaran, kesalahan input data

  5. Studi Kasus dan Implementasi Permendagri 6/2021 di Daerah

    • Praktik terbaik dari kabupaten/kota yang berhasil menerapkan regulasi dengan baik

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek Manajemen PPPK & Sosialisasi Permendagri 6/2021: Pedoman Teknis Gaji dan Tunjangan PPPK Daerah

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.