Bimtek Keuangan

Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

Ikuti Bimtek TP-TGR 2025 untuk ASN Pemda. Pelatihan resmi penyelesaian tuntutan perbendaharaan & ganti rugi sesuai ketentuan terbaru.

Deskripsi

Bimtek Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Tahun 2025 ini diselenggarakan untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menangani dan menyelesaikan kasus kerugian negara/daerah secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) merupakan mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan negara/daerah untuk menindaklanjuti temuan kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melawan hukum oleh pegawai negeri atau pejabat terkait. Oleh karena itu, ASN, bendahara, inspektorat, dan pengelola keuangan daerah perlu memahami secara menyeluruh prosedur TP-TGR sesuai dengan regulasi terbaru.

Melalui Bimtek TP-TGR Pemerintah Daerah 2025, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum, proses identifikasi kerugian daerah, tahapan pemeriksaan, hingga penetapan ganti rugi dan pelaksanaan pemulihan keuangan. Pelatihan ini dilengkapi dengan studi kasus, simulasi, dan pembahasan langsung oleh narasumber ahli dari instansi pengawasan dan keuangan negara.

Pelatihan ini tersedia dalam format online maupun offline, dan terbuka untuk instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Peserta akan mendapatkan materi lengkap, modul TP-TGR terkini, dan sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan negara/daerah.

Dengan mengikuti Bimtek TP-TGR ASN Pemda 2025, instansi akan lebih siap dalam menangani temuan kerugian, mencegah potensi pelanggaran keuangan, dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tujuan Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

  1. Meningkatkan Pemahaman ASN dan Pejabat Daerah
    Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep, dasar hukum, dan prosedur pelaksanaan TP-TGR sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Meningkatkan Kapasitas Penanganan Kerugian Daerah
    Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengidentifikasi, memproses, dan menyelesaikan kasus kerugian negara/daerah secara akuntabel.
  3. Mendukung Pencegahan Penyimpangan Keuangan
    Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran.
  4. Meningkatkan Kepatuhan Hukum dan Audit Internal
    Memperkuat peran inspektorat dan pejabat penanggung jawab dalam proses pemeriksaan dan penetapan TP-TGR secara transparan dan profesional.
  5. Mendukung Akuntabilitas Pemerintahan Daerah
    Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab melalui sistem pertanggungjawaban keuangan yang tepat.

Materi Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

🔸Regulasi dan Dasar Hukum TP-TGR

  • Pengertian, tujuan, dan prinsip TP-TGR

  • Peraturan perundang-undangan terkait (UU, PP, Permendagri, dll)

🔸 Prosedur Penanganan TP dan TGR

  • Identifikasi dan analisis kerugian daerah

  • Proses pemeriksaan dan penetapan besaran kerugian

  • Penetapan pihak yang bertanggung jawab

🔸 Mekanisme Penyelesaian Tuntutan

  • Tata cara pengembalian kerugian negara/daerah

  • Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP, dan Inspektorat

  • Peran Majelis TP-TGR dan keputusan hukum

🔸 Studi Kasus dan Simulasi

  • Praktik penyusunan dokumen TP-TGR

  • Simulasi proses tuntutan dan penyelesaian ganti rugi

🔸 Pencegahan & Strategi Audit Internal

  • Pencegahan kerugian keuangan

  • Peran pengawasan internal dan pengendalian risiko

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode Bimtek TP-TGR Resmi untuk Pemerintah Daerah

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.