- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek SKP ASN 2025 Sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022
Bimtek SKP ASN 2025 Sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022
Bimtek Penyusunan SKP ASN 2025 sesuai PermenPAN-RB No. 6/2022. Pelatihan resmi online & offline untuk PNS semua jenjang jabatan.
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SKP ASN 2025 ini dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat struktural, dan fungsional agar memahami dan mampu menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat, sesuai ketentuan terbaru dalam PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022.
Peraturan ini menetapkan sistem kinerja berbasis hasil yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap PNS dan pejabat fungsional untuk mengikuti pelatihan SKP ASN agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan, penilaian, maupun pelaporan SKP tahun 2025.
Melalui Bimtek SKP ASN 2025, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai indikator kinerja, perencanaan kinerja individu, pengukuran, hingga pelaporan akhir SKP. Seluruh materi disampaikan langsung oleh narasumber ahli dari instansi terkait dan telah disesuaikan dengan pedoman resmi PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022.
Pelatihan ini tersedia dalam format online dan offline, sehingga dapat diikuti oleh instansi pusat maupun daerah. Peserta juga akan mendapatkan modul resmi, template SKP terbaru, dan sertifikat pelatihan yang dapat digunakan untuk penilaian pengembangan kompetensi ASN.
Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi Anda melalui bimtek SKP ASN resmi dan terakreditasi ini. Sangat direkomendasikan untuk bagian kepegawaian, kepala unit kerja, serta pejabat pengelola SDM di instansi pemerintah.
Tujuan Bimtek SKP ASN 2025 Sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022
- Memahami Konsep SKP Terbaru
Memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem manajemen kinerja ASN berbasis hasil, sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022. - Meningkatkan Kemampuan Teknis ASN
Melatih ASN agar mampu menyusun, merancang, dan menilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara benar dan terstruktur. - Mendukung Implementasi SKP di Instansi
Membantu instansi pemerintah menerapkan sistem SKP baru secara optimal, transparan, dan akuntabel. - Mengurangi Kesalahan Administrasi SKP
Menghindari kesalahan umum dalam penilaian kinerja yang berdampak pada tunjangan, promosi, dan pengembangan karier ASN. - Mendorong Kinerja Individu dan Organisasi
Meningkatkan keterkaitan antara target kerja individu ASN dan tujuan organisasi secara keseluruhan.
Materi Bimtek SKP ASN 2025 Sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022
🧩 Kebijakan dan Regulasi Terkait SKP
-
PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022: Latar belakang dan prinsip dasar
-
Perubahan mendasar dari regulasi sebelumnya (PermenPAN-RB No. 8 Tahun 2021)
🧩 Penyusunan SKP Berbasis Hasil
-
Teknik menetapkan indikator kinerja individu (IKI)
-
Penjabaran ekspektasi kerja dan target kinerja tahunan
🧩 Penilaian dan Monitoring Kinerja ASN
-
Prosedur evaluasi SKP berkala
-
Peran atasan langsung dalam menilai capaian kinerja
🧩 Praktik & Simulasi Penyusunan SKP
-
Latihan menyusun SKP dengan format terbaru
-
Studi kasus jabatan fungsional dan struktural
🧩 Implementasi dan Digitalisasi SKP
-
Integrasi SKP dengan e-Kinerja & aplikasi internal instansi
-
Dokumentasi, pelaporan, dan audit SKP
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
Metode Bimtek SKP ASN 2025 Sesuai PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!
