- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek TP-TGR di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Aturan Terbaru
Bimtek TP-TGR di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Aturan Terbaru
Ikuti Bimtek TP-TGR Pemerintah Daerah. Pelajari prosedur tuntutan perbendaharaan & ganti rugi sesuai regulasi terbaru. Sertifikat resmi & narasumber ahli
Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) merupakan pelatihan penting bagi aparatur pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah. TP-TGR adalah mekanisme hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian daerah akibat kelalaian atau penyimpangan yang dilakukan oleh bendahara, ASN, atau pihak lain. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai prosedur dan dasar hukum TP-TGR sangat penting agar pelaksanaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai regulasi.
Melalui Bimtek TP-TGR Pemerintah Daerah 2025, peserta akan mempelajari proses identifikasi kerugian daerah, mekanisme penyelesaian tuntutan perbendaharaan, serta tahapan pelaksanaan tuntutan ganti rugi berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti PP No. 38 Tahun 2016, Permendagri, dan Peraturan BPK.
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi bendahara, pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), inspektorat, BPKAD, dan bagian hukum pemerintah daerah. Peserta akan dibimbing langsung oleh narasumber ahli dan praktisi hukum keuangan daerah dengan studi kasus nyata dan simulasi proses TP-TGR.
Tujuan Bimtek TP-TGR di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Aturan Terbaru
-
Memberikan pemahaman hukum dan teknis tentang pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) di lingkungan pemerintah daerah.
-
Meningkatkan kapasitas bendahara, ASN, dan pejabat pengelola keuangan daerah dalam menangani kasus kerugian negara/daerah secara benar dan sesuai prosedur.
-
Mendorong penegakan akuntabilitas keuangan daerah melalui penyelesaian TP-TGR yang sistematis dan berbasis regulasi.
-
Mencegah potensi kerugian daerah akibat kesalahan administratif atau kelalaian pengelola keuangan.
-
Memberikan panduan praktik (best practice) terkait pengusulan, pemeriksaan, dan penetapan kewajiban penggantian kerugian daerah.
-
Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas keuangan sesuai prinsip good governance.
Materi Bimtek TP-TGR di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Aturan Terbaru
-
Dasar Hukum Pelaksanaan TP-TGR
-
PP No. 38 Tahun 2016, Permendagri, dan regulasi pendukung lainnya
-
-
Jenis dan Bentuk Kerugian Daerah
-
Kesalahan pengelolaan, kehilangan aset, kelalaian bendahara/ASN
-
-
Prosedur Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan
-
Proses pemeriksaan, surat keputusan, dan penyetoran kerugian
-
-
Prosedur Tuntutan Ganti Rugi Non-Bendahara
-
Penanganan TGR oleh ASN, pihak ketiga, atau masyarakat
-
-
Peran Inspektorat, BPKAD, dan Tim TP-TGR
-
Alur koordinasi antar instansi daerah dalam menyelesaikan TGR
-
-
Simulasi dan Studi Kasus TP-TGR
-
Praktik langsung pengisian dokumen TP, SK TGR, dan surat tagihan
-
-
Penyelesaian Sengketa TP-TGR
-
Upaya administratif dan hukum dalam proses keberatan atau banding
-
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
Metode Bimtek TP-TGR di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai Aturan Terbaru
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!
