- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Perhitungan TKDN – Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri 2025
Training Perhitungan TKDN – Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri 2025
Pelatihan TKDN 2025 untuk menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri barang dan jasa sesuai regulasi migas dan industri. Praktis, resmi, tersertifikasi.
Deskripsi
Training Perhitungan TKDN terbaru tahun 2025 untuk memahami secara mendalam bagaimana menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri sesuai regulasi Kementerian Perindustrian dan sektor migas. Pelatihan ini ditujukan bagi penyedia barang/jasa, pelaku industri, BUMN, dan instansi pemerintah yang terlibat dalam pengadaan proyek strategis nasional. Melalui pelatihan TKDN ini, peserta akan dibekali teknik dan metode praktis untuk menghitung nilai TKDN barang, jasa, dan gabungan, lengkap dengan studi kasus riil dan penggunaan formulir resmi. Materi disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian, SKK Migas, dan lembaga verifikasi independen. Dengan mengikuti training TKDN 2025, peserta akan mampu memenuhi persyaratan administratif dalam proses tender dan sertifikasi TKDN yang sah. Pelatihan juga mencakup aspek audit TKDN, pelaporan, serta penguatan daya saing produk dalam negeri. Dapatkan sertifikat resmi, template dokumen, serta bimbingan langsung dari narasumber tersertifikasi. Tingkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional dalam rangka mendorong penggunaan produk dalam negeri secara optimal. Training TKDN ini sangat penting untuk sukses proyek Anda.
Tujuan Training Perhitungan TKDN – Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri 2025
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep dan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
- Membekali peserta dengan kemampuan menghitung nilai TKDN barang, jasa, dan gabungan sesuai aturan Kemenperin dan SKK Migas.
- Menjelaskan pentingnya TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan proyek strategis nasional.
- Membantu peserta memahami proses sertifikasi dan audit TKDN.
- Mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan kemandirian industri nasional
Materi Training Perhitungan TKDN – Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri 2025
- Pengantar Kebijakan TKDN dan Dasar Hukum (PP, Permenperin, SKK Migas)
- Metode Perhitungan TKDN Barang, Jasa, dan Gabungan
- Formulir dan Dokumen Perhitungan TKDN Resmi
- Studi Kasus Perhitungan TKDN di Sektor Migas dan Non-Migas
- Prosedur Sertifikasi dan Audit TKDN oleh Lembaga Verifikasi
- Peran TKDN dalam Tender dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Simulasi Perhitungan dan Review Dokumen TKDN
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
METODE Training Perhitungan TKDN – Pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri 2025
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Gifari /Nuria
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!
