Bimtek Perpajakan, Training Lainnya

TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

Deskripsi

Training Aplikasi CoreTax PPh 21 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, staf keuangan, serta praktisi perpajakan dalam mengelola dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara digital melalui Aplikasi CoreTax. Program pelatihan ini mengacu pada implementasi sistem CoreTax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional.Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh tentang tata cara penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 sesuai peraturan terbaru. Peserta juga akan dilatih secara praktik langsung (hands-on) dalam penggunaan fitur-fitur utama aplikasi CoreTax, termasuk registrasi akun, input data pegawai, pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Masa, serta integrasi data dengan sistem DJP Online.

Training ini sangat bermanfaat bagi bendahara instansi pemerintah, staf HRD, akuntan, dan konsultan pajak agar dapat bekerja lebih efisien, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan terkini. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan CoreTax sebagai alat bantu pelaporan pajak yang modern, transparan, dan terintegrasi dengan sistem DJP.

TUJUAN TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

  1. Meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan mengoperasikan Aplikasi CoreTax untuk pengelolaan dan pelaporan PPh 21 secara digital.
  2. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata cara penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 sesuai peraturan perpajakan terbaru.
  3. Mendorong transformasi digital dalam administrasi perpajakan melalui pemanfaatan sistem CoreTax yang terintegrasi dengan DJP Online.
  4. Meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pembuatan bukti potong serta pelaporan SPT Masa PPh 21 di instansi pemerintah maupun perusahaan.
  5. Membekali peserta dengan keterampilan praktis (hands-on) untuk menyelesaikan berbagai kasus nyata dalam penggunaan aplikasi CoreTax.
  6. Mendukung kepatuhan perpajakan (tax compliance) melalui sistem pelaporan yang transparan, cepat, dan sesuai regulasi.
  7. Meningkatkan koordinasi dan tanggung jawab bendahara, staf HRD, dan bagian keuangan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan karyawan.

MATERI TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

  1. Pengenalan sistem CoreTax dan fitur-fiturnya.
  2. Regulasi dan perhitungan PPh 21 terbaru.
  3. Input dan manajemen data pegawai.
  4. Pembuatan bukti potong dan SPT Masa PPh 21.
  5. Penggunaan CoreTax untuk pelaporan online ke DJP.
  6. Praktik simulasi dan troubleshooting aplikasi CoreTax.

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Metode TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21 PERPAJAKAN PERUSAHAAN 2025 -2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

📞 Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

 Gifari / Faira
Telp/WA: 0852 1111 8436 / 0852 1015 0750
Email: edukasindoTraining@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

FAQ – TRAINING APLIKASI CORETAX PPH 21

1. Apa tujuan utama Training Aplikasi CoreTax PPh 21?
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menghitung, melaporkan, dan mengelola Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan sistem CoreTax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

2. Siapa saja yang dapat mengikuti training ini?
Peserta terdiri dari bendahara instansi pemerintah, staf HRD, akuntan, pegawai bagian keuangan, serta konsultan atau praktisi perpajakan yang menangani administrasi PPh 21.

3. Apakah peserta harus memiliki akun DJP Online terlebih dahulu?
Ya, disarankan peserta sudah memiliki akun DJP Online agar dapat langsung mempraktikkan integrasi sistem CoreTax dengan akun perpajakan masing-masing.

4. Apa saja manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan mampu menggunakan aplikasi CoreTax secara mandiri, memahami prosedur pelaporan pajak digital, serta meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak perusahaan atau instansi.

5. Apakah pelatihan ini mencakup praktik langsung (hands-on)?
Ya, training ini mencakup sesi praktik penggunaan aplikasi CoreTax mulai dari input data, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan SPT Masa PPh 21.

6. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Tentu, setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam pengelolaan PPh 21 menggunakan CoreTax.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.